Hukrim

Proyek Sintung Park Lombok Tengah Masuk Penyidikan Kejati NTB

Penelusuran di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lombok Tengah, proyek Sintung Park berada di Desa Sintung, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Tengah. Proyek itu dikerjakan CV Tri Daya Utama.

Perusahaan yang bertempat di Praya, Lombok Tengah itu memenangkan lelang dengan harga penawaran Rp3,89 miliar dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp4,91 miliar.

Baca Juga : Pengisian Sulingjar Diperpanjang hingga 31 Oktober 2023

Nilai HPS ini merupakan hasil penyusunan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek di Dinas Pariwisata Lombok Tengah.

IKLAN

Proyek tersebut meliputi pembangunan jalan, tempat ibadah, parkir, dan toilet. Kemudian plaza kuliner, kios cendera mata, area pengunjung, penataan lanskap, dan menara pandang.

Informasi diterima, proyek ini sempat mangkrak karena ada dugaan tunggakan pembayaran pekerja. Nilai tunggakan mencapai Rp126 juta. (KHN)

Baca Juga : Kasus FEC Naik Penyidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Back to top button