
Mataram (NTBSatu) – Penanganan dugaan korupsi proyek pekerjakan wisata Sintung Park, Lombok Tengah tahun 2021 terus berjalan di Kejati NTB. Terbaru, jaksa telah menerima hasil cek fisik ahli Politeknik Semarang.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Ely Rahmawati menyebut, hasil pemeriksaan ahli menduga adanya kekurangan spesifikasi volume pekerjaan.
“Ya kalau pengadaan barang dan jasa, memang kebanyakan tidak jauh dari spesifikasi, tinggal kami lihat seberapa banyak kurang volume,” katanya kepada wartawan.
Diakui Ely, pihaknya telah mengantongi hasil pemeriksaan fisik tersebut. Saat ini penyidik
mengagendakan pemeriksaan saksi ahli. Namun sebelumnya, harus menunggu Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para ahli.
“Untuk mendapat penjelasan terkait hasil fisik,” jelasnya.
Pemeriksaan para ahli sedikit terlambat karena beberapa alasan. Salah satunya kondisi kesehatan yang tidak mendukung. “Kemarin lama periksa ahli karena dia sakit,” ungkap Ely.
Sembari menunggu itu, penyidik Pidsus Kejati juga telah berkoordinasi dengan auditor BPK.
“Jadi, itu yang bisa kami sampaikan. Kami enggak bisa ekspose terlalu banyak karena masih tunggu hasil BAP ahli,” akunya.
Lebih jauh dia menjelaskan, jaksa juga telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi. Baik dari dinas pariwisata (Dispar), penyedia atau pelaksana proyek.
Berita Terkini:
- Tawuran di Bima: Tiga Pemuda Kena Panah, Mobil Ambulance Dilempar Batu
- Sidang Isbat Penetapan Hari Raya Idul Fitri Digelar 29 Maret 2025
- AS Serang Milisi Houthi di Yaman, Diklaim Tewaskan 20 Orang
- JMSI NTB Dorong Profesionalisme Media Lewat UKW dan Verifikasi Dewan Pers
- Pengerjaan RS Mandalika dan IC Lewati Batas Adendum, DPRD Desak Dinas PUPR NTB Segera Ambil Sikap
“Pokoknya terkait itu (proyek) sudah semua, termasuk mantan Kadispar (Lombok Tengah),” tegasnya.
Sebagai informasi, hasil penelusuran dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lombok Tengah, proyek Sintung Park dikerjakan CV Tri Daya Utama. Perusahaan ini berkantor di Praya, Lombok Tengah.
CV Tri Daya Utama yang mengerjakan proyek ini di Desa Sintung, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah setelah menjadi pemenang lelang. Harga penawarannya Rp3,89 miliar. Angka itu dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp4,91 miliar.
Nilai HPS ini merupakan hasil penyusunan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek di Dinas Pariwisata Lombok Tengah.
Proyek yang menelan biaya miliaran rupiah tersebut meliputi pembangunan jalan, tempat ibadah, parkir, toilet. Kemudian plaza kuliner, kios cendera mata, area pengunjung, penataan lanskap, dan menara pandang.
Dalam proses pengerjaan di tahun 2021, kabarnya proyek ini sempat mangkrak. Alasannya, ada tunggakan pembayaran pekerja sebesar Rp126 juta. (KHN)