Mataram (NTB Satu) – Satuan Reserse Kriminial (Satreskrim) Polresta Mataram menetapkan salah seorang mahasiswa inisial I yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) saat unjuk rasa tolak kenaikan harga BBM pada Kamis 8 September 2022 kemarin.
“Sudah kami tetapkan tersangka, dan prosesnya saat ini dalam sidik normatif,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa via WhatsApp, Jumat 9 September 2022.
Pamen melati satu itu menjelaskan, kini mahasiswa salah satu PTS di Mataram itu masih menjalani penahanan di Mapolresta Mataram. “Untuk proses lebih lanjut kami lakukan penahanan, saat ini masih sidik, termasuk apa motif dari sajam itu,” tuturnya.
Untuk diketahui, seorang demonstran ditangkap aparat keamanan karena terbukti membawa senjata tajam (sajam) saat demo yang dilakukan mahasiswa di Kantor DPRD NTB, Kamis, 8 September 2022.
Saat kejadian, sempat terjadi kericuhan karena ada perlawanan dari pelaku dan pihak kepolisian. Namun akhirnya, pemuda berbaju merah dengan postur sedang itu berhasil diamankan ke mobil dan langsung dilarikan ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut. (MIL)