Hukrim

Tersangka Dugaan Korupsi BLUD Sumbawa Terungkap Terima Uang “Kontribusi” Rp177 Juta

Mataram (NTBSatu) – Sidang perkara korupsi BLUD RSUD Sumbawa terus berlanjut di PN Tipikor Mataram.

Kali ini giliran Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) Rumah Sakit, Lalu Kusnadi memberi kesaksian di majelis hakim.

Baca Juga : Rocky Gerung akan Hadiri “Diskusi Publik Metajuridika” Kupas Demokrasi di Mataram

Dia mengaku, menyerahkan uang Rp177 juta ke tersangka dr. Dede Hasan Basri yang saat itu menjabat sebagai Direktur RSUD Sumbawa.

Ratusan juta itu terungkap merupakan hasil “kontribusi” dari sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek di rumah sakit tersebut.

“Itu dari berbagai rekanan yang mengerjakan proyek,” katanya di hadapan majelis hakim, Rabu, 18 Oktober 2023.

Baca Juga : TGB Nilai Ganjar-Mahfud Dwi Tunggal untuk Reformasi Hukum Indonesia

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button