Mataram (NTBSatu) – Sidang perkara korupsi BLUD RSUD Sumbawa terus berlanjut di PN Tipikor Mataram.
Kali ini giliran Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) Rumah Sakit, Lalu Kusnadi memberi kesaksian di majelis hakim.
Baca Juga : Rocky Gerung akan Hadiri “Diskusi Publik Metajuridika” Kupas Demokrasi di Mataram
Dia mengaku, menyerahkan uang Rp177 juta ke tersangka dr. Dede Hasan Basri yang saat itu menjabat sebagai Direktur RSUD Sumbawa.
Ratusan juta itu terungkap merupakan hasil “kontribusi” dari sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek di rumah sakit tersebut.
“Itu dari berbagai rekanan yang mengerjakan proyek,” katanya di hadapan majelis hakim, Rabu, 18 Oktober 2023.
Baca Juga : TGB Nilai Ganjar-Mahfud Dwi Tunggal untuk Reformasi Hukum Indonesia