Rice cooker akan dilengkapi stiker bertuliskan “Hibah Kementerian ESDM dan Tidak untuk Diperjualbelikan” yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dilepas.
Untuk diketahui, pembagian rice cooker ini pada dasarnya untuk menggeser ke penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan, serta menekan penggunaan elpiji yang saat ini masih impor.
Baca Juga : Mahfud MD Resmi Jadi Cawapres Ganjar, Ini Respons Sandiaga Uno
Berdasarkan penghitungan Kementerian ESDM, kebijakan pembagian rice cooker berpotensi meningkatkan konsumsi listrik sekitar 140 gigawatt hour (GWh) setara dengan kapasitas pembangkitan 20 megawatt (MW).
Program ini juga berpotensi menghemat gas elpiji sekitar 29 juta kilo atau setara 9,7 juta tabung 3 kilogram. Dengan demikian, kebijakan ini diyakini mampu menekan impor gas elpiji. (MYM)
Baca Juga : Pj Gubernur NTB Enggan Berkomentar Soal Mantan Pejabat yang Sisir Anggaran di Sejumlah OPD