Adapun kriteria calon penerima rice cooker gratis ini, kata Sahdan, yakni rumah tangga yang berstatus pelanggan PT PLN (Persero) .
Untuk rumah tangga pelanggan PLN yang akan menerima rice cooker gratis yakni hanya rumah tangga dengan golongan daya 900 VA dan 900 VA RTM (R-l/TR), serta dan 1.300 VA (R-l/TR).
“Sementara keluarga yang memiliki daya di bawah 900 tidak dapat,” ungkapnya.
Baca Juga : Mahfud MD Resmi Jadi Cawapres Ganjar, Ini Respons Sandiaga Uno
Diakuinya, jumlah tersebut masih sangat sedikit, karena ini masih dalam tahap percobaan. Kemungkinan ke depan akan ada tambahan, termasuk di daerah lain yang belum kebagian.
“Sebagai rangsangan ini, nanti kalau orang sudah senang pakai rice cooker nanti akan ditambah,” tandasnya.
Adapun dalam Permen ESDM 11/2023 disebutkan, jenis rice cooker yang dibagikan memiliki kapasitas 1,8 liter sampai dengan 2,2 liter.
Baca Juga : Pj Gubernur NTB Enggan Berkomentar Soal Mantan Pejabat yang Sisir Anggaran di Sejumlah OPD