“Risiko pasti akan muncul saat pemilu. Kita berkaca dari setiap pemilu, jurnalis banyak yang menjadi korban baik intimidasi, kekerasaan dan segala teror yang dapat saja menimpa mereka,” ujarnya.
Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) NTB, Haris Mahtul, mengawali diskusi mengatakan tahun ini Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) yang dirilis Dewan Pers, NTB berada pada posisi 12.
“IKP NTB pada posisi 12. Banyak variabel yang menentukan. Salah satunya memang Gubernur NTB saat itu (Zulkieflimansyah) sangat komunikatif dan dapat dihubungi di mana dan kapan saja. Tapi itu bukan tanpa catatan,” ujarnya.
Baca Juga : Danrem 162/WB Isi Kuliah Umum Di STKIP Tamsis Bima
Ia mengatakan, di tahun yang sama, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) merilis ada sebanyak 53 kasus terjadi di Indonesia dengan lima kasusnya terjadi di NTB.
“NTB dianggap daerah kuning untuk intimidasi dan kekerasan pers. Papua dan NTT masuk zona merah,” ujarnya.
Dari lima kasus tersebut, tiga di antaranya dilakukan oleh polisi. Itu yang melatarbelakangi KKJ NTB terbentuk.
Baca Juga : Mahfud MD Panen Dukungan Warganet Usai Resmi Dampingi Ganjar di Pemilu 2024