Dikbud NTB: Jangan Curhat saat Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru 2023
Setelah para peserta mencantumkan bukti-bukti sesuai dengan aturan penerimaan PPPK guru 2023, pihaknya akan melihat kembali aturan tersebut. Hal ini bertujuan untuk melakukan cross check apakah hasil seleksi administrasinya sesuai aturan atau tidak.
“Dari sanggahan itu nanti dilihat. Kalau hasil seleksinya sesuai aturan, maka tidak berubah. Tetapi jika tidak sesuai aturan, maka akan diubah,” tegasnya.
Baca Juga : Polisi Tepis Isu Begal di Wilayah Lombok Barat
Sebagai informasi, hasil seleksi administrasi PPPK guru 2023 telah diumumkan sejak tanggal 15 sampai 18 Oktober 2023. Kemudian, dilanjutkan dengan masa sanggah dari tanggal 19 sampai 21 Oktober 2023.
Lalu, proses jawab sanggah, dari tanggal 19 sampai 23 Oktober 2023. Terakhir, pengumuman pasca sanggah mulai tanggal 22 sampai 28 Oktober 2023. (JEF)
Baca Juga : Bekas Kadis ESDM NTB Minta Anak Buah Sembunyikan “Kejahatannya”



