Keraguan JPU terkait objektifitas jawaban saksi ahli, semakin menguat setelah mengetahui ada permasalahan yang sama dialami saat ini oleh Rocky dan Haris. Sehingga JPU menduga ada konflik kepentingan antara Rocky dan Haris yang mengakibatkan kesaksian ahli selalu subjektif tidak objektif.
“Jadi sangat-sangat tidak mungkin melepaskan sisi subjektifitas seorang ahli, oleh karena itu kami menutup sesi pertanyaan, untuk tidak melanjutkan memberikan pertanyaan karena tidak memiliki faedah terhadap manfaat pembuktian kami,” tutupnya.
Baca Juga : Kemenlu Mulai Ancang – ancang Evakuasi Puluhan WNI di Palestina dan Israel
Lantaran menyerah, JPU “walkout” dengan menghentikan pertanyaan lanjutan kepada Ahli.
Melihat sikap JPU itu, filsuf yang juga akademisi itu terlihat bengong.
Sementara terdakwa Haris Azhar, tak mampu menahan diri untuk berkomentar. Ia melontarkan kritik ke JPU dengan menganggap Jaksa lah selama ini yang membungkam kebebasan berekspresi dan berpendapat orang lain. (sad)
Baca Juga : Utang RSUD Sumbawa Berpeluang Diusut Kejaksaan