Mataram (NTB Satu)- Sidang aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Senin 9 Oktober 2023 tak berjalan lancar.
Kubu Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyerah mencecar Rocky Gerung yang dihadirkan sebagai ahli. JPU anggap terlalu berpihak kepada kedua terdakwa.
Baca Juga : Kemenlu Mulai Ancang – ancang Evakuasi Puluhan WNI di Palestina dan Israel
Menurutnya, penjelasan dari setiap pertanyaan yang dianggap netral dan umum, tidak dijelaskan secara objektif oleh Rocky Gerung.
Sehingga JPU hanya melihat penjelasan dari Rocky Gerung selalu subjektif.
Baca Juga : Utang RSUD Sumbawa Berpeluang Diusut Kejaksaan