Mataram (NTB Satu)- DPRD Kota Mataram menilai ASN di Kota Mataram sudah menerima dengan baik perubahan jam kerja. Selain itu, pelayanan kepada masyarakat juga lebih maksimal dengan jam kerja baru tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kota Mataram Abdul Rahman menilai kebijakan perubahan jam kerja ASN sudah bisa diterima dengan baik. Hal tersebut berdasarkan tidak adanya keluhan hingga saat ini.
“Terlihat nyaman mereka berkantor dengan jam baru dan tidak ada keluhan dari masyarakat Masyarakat tentu terbantu dengan sistem lima hari kerja dan pelayanan tetap buka sampai sore,” katanya Sabtu, 7 Oktober 2023.
Berita Terkini:
- Media Gathering DJP Nusa Tenggara: Bahas Modus Penipuan Pajak hingga Isu Perpajakan Terkini
- Semarak HUT ke-52, PDI Perjuangan NTB akan Kunjungi Pejuang Partai Hingga Gelar Mimbar Demokrasi
- Johan Rosihan Cek Pemagaran Laut di Tangerang, Sebut Berpotensi Melanggar Hukum
- KPK Sebut 885 Tambak Udang di NTB Beroperasi Secara Ilegal
Disinggung terkait adanya perpanjangan masa uji coba perubahan jam kerja ASN, Abdul Rahman mengatakan kalau diperpanjang lagi tentu bagus dan yang paling penting adalah sesuai dengan hasil pekerjaan dan pelayanan maksimal.
“Karena ini masa penyesuaian agar lebih efektif dalam hal jam kerja. Selama ini sudah berlaku masa kerja dari jam 7 pagi hingga jam 4 sore, selama lima hari kerja Senin sampai Jumat,” ungkapnya.
Abdul Rahman menegaskan bahwa hal terpenting dari aturan tersebut ialah ASN harus memberikan pelayanan yang lebih baik dan pekerjaan selesai tanpa tertunda. (WIL)