“Jadi aplikasi ini kemarin sudah dilakukan audit oleh BPK dan ada rekomendasi dari BPK absensi online harus terkoneksi dengan pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP),” katanya Jumat, 6 Oktober 2023.
Nyoman juga mengungkapkan bahwa update aplikasi Si Mutiara tersebut berlaku per tanggal 1 Oktober 2023. Selain itu, aplikasi tersebut saat ini juga sedang dalam masa uji coba selama satu bulan, sehingga masih ada server yang down maupun error.
Berita Terkini:
- Cerita Unik di Balik Penunjukan Helmy Yahya dan Bossman Mardigu sebagai Komisaris Bank BJB
- Viral! Ibu-ibu Bercanda Bawa Bom di atas Pesawat Berujung Diturunkan – Terancam Penjara 8 Tahun
- Intip Afiliasi Politik dan Bisnis Komisaris Bank BJB Helmy Yahya hingga Bossman Mardigu
- 10 Lagu Terbaik Scorpions Sepanjang Masa, Pernah Kolaborasi Bareng Titiek Puspa
“Sudah dilakukan perbaikan, dan sekarang sudah berjalan normal kembali. Sempat bermasalah karena pada fase uji coba dan penyesuaian, aplikasi Si Mutiara ini termasuk salah satu aplikasi yang tidak berupaya maksimal,” ungkapnya.
Aplikasi Si Mutiara tersebut juga mendapatkan saran penambahan menu yang sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Absensi online ini tidak ada sangkut pautnya dengan perpanjangan jam kerja ASN,” pungkas Nyoman. (WIL)