Sempat Tuai Protes, Aplikasi Absensi Online Kota Mataram Kini Sudah Normal

“Jadi aplikasi ini kemarin sudah dilakukan audit oleh BPK dan ada rekomendasi dari BPK absensi online harus terkoneksi dengan pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP),” katanya Jumat, 6 Oktober 2023.
Nyoman juga mengungkapkan bahwa update aplikasi Si Mutiara tersebut berlaku per tanggal 1 Oktober 2023. Selain itu, aplikasi tersebut saat ini juga sedang dalam masa uji coba selama satu bulan, sehingga masih ada server yang down maupun error.
Berita Terkini:
- Banjir Hantam Kota Mataram, DPRD NTB: Sinyal Krisis Pengelolaan Tata Ruang
- Listrik Padam Akibat Banjir di Mataram, PLN Lakukan Penormalan Bertahap
- Gubernur Iqbal Terjun Langsung Evakuasi Banjir di Riverside, Pastikan Warga Selamat dan Terlayani
- BMKG Peringatkan Potensi Banjir di Lombok dan Sumbawa Selama 11 Hari
“Sudah dilakukan perbaikan, dan sekarang sudah berjalan normal kembali. Sempat bermasalah karena pada fase uji coba dan penyesuaian, aplikasi Si Mutiara ini termasuk salah satu aplikasi yang tidak berupaya maksimal,” ungkapnya.
Aplikasi Si Mutiara tersebut juga mendapatkan saran penambahan menu yang sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Absensi online ini tidak ada sangkut pautnya dengan perpanjangan jam kerja ASN,” pungkas Nyoman. (WIL)