Sempat Tuai Protes, Aplikasi Absensi Online Kota Mataram Kini Sudah Normal
“Jadi aplikasi ini kemarin sudah dilakukan audit oleh BPK dan ada rekomendasi dari BPK absensi online harus terkoneksi dengan pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP),” katanya Jumat, 6 Oktober 2023.
Nyoman juga mengungkapkan bahwa update aplikasi Si Mutiara tersebut berlaku per tanggal 1 Oktober 2023. Selain itu, aplikasi tersebut saat ini juga sedang dalam masa uji coba selama satu bulan, sehingga masih ada server yang down maupun error.
Berita Terkini:
- Banjir Bandang Terjang Desa Ropang Sumbawa, Ribuan Warga Terdampak
- Terdakwa Korupsi Pokir 2024 DPRD Lobar Didorong Kembalikan Kerugian Negara
- Polda Kirim Berkas Tersangka Dugaan Korupsi Meubelair Dikbud NTB ke Kejati, Tunggu P21
- Pemkot Mataram Tegaskan ASN Dilarang Terima Bingkisan Hari Raya
“Sudah dilakukan perbaikan, dan sekarang sudah berjalan normal kembali. Sempat bermasalah karena pada fase uji coba dan penyesuaian, aplikasi Si Mutiara ini termasuk salah satu aplikasi yang tidak berupaya maksimal,” ungkapnya.
Aplikasi Si Mutiara tersebut juga mendapatkan saran penambahan menu yang sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Absensi online ini tidak ada sangkut pautnya dengan perpanjangan jam kerja ASN,” pungkas Nyoman. (WIL)



