Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyatakan kesiapannya untuk mengamankan ruang publik dari penyebaran berita hoaks menjelang Pemilihan Umum 2024.
Kepala Diskominfo Kota Mataram I Nyoman Suwandiasa mengatakan bahwa Kementerian Kominfo telah merancang Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menangani berita hoaks guna memastikan kelancaran Pemilu 2024.
“Tingkat Kementerian sudah ada Satgasus (satuan satgas khusus) Pemilu 2024, yang bertugas untuk memantau ruang publik atau media sosial terkait dengan pelanggaran berita hoaksm..,” katanya, Sabtu,2 Desember 2023.
Selain itu, Nyoman juga meminta masyarakat untuk melapor melalui hotline berbasis web dan WhatsApp yang dimiliki oleh Kominfo Kota Mataram jika menemukan akun yang mencurigakan atau berita hoaks.
“Kami juga tetap menerima setiap aduan yang masuk. Barangkali melihat kondisi ke depannya, kalau memang dibutuhkan untuk membuat Satgas Khusus, maka kita juga siap,” jelasnya.
Berita Terkini:
- GT World Challenge Asia 2025 Sukses Digelar di Sirkuit Mandalika, Pembalap dan Penonton Puas
- Selain Pengawas, Intip Syarat Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih
- Putra Gubernur Jawa Barat Lamar Wakil Bupati Garut Usai Laga Persib Bandung Vs Barito Putera
- FIFA Hukum Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Atas Aksi Diskriminatif Suporter
Meskipun secara struktural Bawaslu yang memiliki kewenangan mengawasi pemilu, tetapi Diskominfo Kota Mataram menyatakan bersedia untuk berkolaborasi. Nyoman juga menegaskan bahwa Kementerian Kominfo akan segera menangani berita hoax dengan melakukan pemblokiran dan penanganan dalam waktu 2 x 24 jam.
“Dalam pemeriksaan terhadap 20 akun media sosial yang didaftarkan oleh partai politik, tanggung jawab pengecekannya akan dipegang oleh Bawaslu, tetapi kami tetap berperan dalam menangani akun yang bermasalah tersebut untuk membantu kerja Bawaslu,” pungkasnya. (WIL)