Rawan Hoaks Jelang Pemilu, Diskominfo Mataram Minta Masyarakat Tetap Lapor
Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyatakan kesiapannya untuk mengamankan ruang publik dari penyebaran berita hoaks menjelang Pemilihan Umum 2024.
Kepala Diskominfo Kota Mataram I Nyoman Suwandiasa mengatakan bahwa Kementerian Kominfo telah merancang Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menangani berita hoaks guna memastikan kelancaran Pemilu 2024.
“Tingkat Kementerian sudah ada Satgasus (satuan satgas khusus) Pemilu 2024, yang bertugas untuk memantau ruang publik atau media sosial terkait dengan pelanggaran berita hoaksm..,” katanya, Sabtu,2 Desember 2023.
Selain itu, Nyoman juga meminta masyarakat untuk melapor melalui hotline berbasis web dan WhatsApp yang dimiliki oleh Kominfo Kota Mataram jika menemukan akun yang mencurigakan atau berita hoaks.
“Kami juga tetap menerima setiap aduan yang masuk. Barangkali melihat kondisi ke depannya, kalau memang dibutuhkan untuk membuat Satgas Khusus, maka kita juga siap,” jelasnya.
Berita Terkini:
- Diperiksa Polda, Direktur NTB Care Bantah Sebarkan Data Pribadi Gubernur Iqbal
- Unram Teken MoA dengan DLHK NTB dan PT Agro Eco Veda Bali, Dorong Kolaborasi Peternakan dan Lingkungan Berkelanjutan
- Pengusulan PSN Garam di Kabupaten Sumbawa Masuk Tahap Kajian Pusat
- Ekonomi Terasa Melemah di NTB, Pakar Unram Nilai Program MBG Perlu Ditinjau Ulang
Meskipun secara struktural Bawaslu yang memiliki kewenangan mengawasi pemilu, tetapi Diskominfo Kota Mataram menyatakan bersedia untuk berkolaborasi. Nyoman juga menegaskan bahwa Kementerian Kominfo akan segera menangani berita hoax dengan melakukan pemblokiran dan penanganan dalam waktu 2 x 24 jam.
“Dalam pemeriksaan terhadap 20 akun media sosial yang didaftarkan oleh partai politik, tanggung jawab pengecekannya akan dipegang oleh Bawaslu, tetapi kami tetap berperan dalam menangani akun yang bermasalah tersebut untuk membantu kerja Bawaslu,” pungkasnya. (WIL)



