Mataram (NTBSatu) – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB Tahun Anggaran 2022, kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan NTB, Jumat (01/04).
“LKPD tahun anggaran 2022 ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban satuan kerja terhadap pengelolaan keuangan yang bersifat efisien, efektif, transparan, dan akuntabel serta pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi NTB kepada masyarakat”, jelas Wagub.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTB Ade Iwan Ruswana mengaptesiasi penyerahan LKPD Provinsi NTB. Sebelumnya, Kabupaten Lombok Barat, Lombok Timur dan Kabupaten Sumbawa Barat telah menyerahkan LKPD.
Ia mengatakan, dalam pemeriksaan yang akan dilakukan ada beberapa aspek yang menjadi perhatian diantaranya adalah opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara dengan melihat empat kriteria.
“Dengan Penyerahan LKPD 2022 diharapkan bisa mempermudah BPK dalam memeriksa rencana keuangan Masing-masing daerah agar tepat sasaran bagi pembangunan dan pemerintahan suatu daerah”, jelasnya.
Turut hadir mendampingi Wagub dalam penyerahan tersebut, Inspektur Inspektorat Provinsi NTB, Ibnu Salim, S.H., M.Si dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB, Drs. Samsul Rizal, MM. (R)
Lihat juga:
- GT World Challenge Asia 2025 Sukses Digelar di Sirkuit Mandalika, Pembalap dan Penonton Puas
- Selain Pengawas, Intip Syarat Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih
- Putra Gubernur Jawa Barat Lamar Wakil Bupati Garut Usai Laga Persib Bandung Vs Barito Putera
- FIFA Hukum Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Atas Aksi Diskriminatif Suporter
- Polsek Mataram Amankan 10 Remaja Dugaan Pengeroyokan di Kos-kosan
- Proyek Siluman Smart Class Seret Kadis Dikbud NTB ke Pengadilan