Wagub Umi Rohmi Serahkan LKPD 2022 ke BPK RI
Mataram (NTBSatu) – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB Tahun Anggaran 2022, kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan NTB, Jumat (01/04).
“LKPD tahun anggaran 2022 ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban satuan kerja terhadap pengelolaan keuangan yang bersifat efisien, efektif, transparan, dan akuntabel serta pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi NTB kepada masyarakat”, jelas Wagub.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTB Ade Iwan Ruswana mengaptesiasi penyerahan LKPD Provinsi NTB. Sebelumnya, Kabupaten Lombok Barat, Lombok Timur dan Kabupaten Sumbawa Barat telah menyerahkan LKPD.
Ia mengatakan, dalam pemeriksaan yang akan dilakukan ada beberapa aspek yang menjadi perhatian diantaranya adalah opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara dengan melihat empat kriteria.
“Dengan Penyerahan LKPD 2022 diharapkan bisa mempermudah BPK dalam memeriksa rencana keuangan Masing-masing daerah agar tepat sasaran bagi pembangunan dan pemerintahan suatu daerah”, jelasnya.
Turut hadir mendampingi Wagub dalam penyerahan tersebut, Inspektur Inspektorat Provinsi NTB, Ibnu Salim, S.H., M.Si dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB, Drs. Samsul Rizal, MM. (R)
Lihat juga:
- Rizki Juniansyah Pecahkan Rekor Dunia dan Sabet Emas SEA Games 2025
- Lahan Kurang dari 10 Are, Puluhan Koperasi Merah Putih di Mataram Tunggu Regulasi Pusat
- Pemkab Lotim Minta Semua Kades Penuhi Aturan Menteri Purbaya Cairkan Dana Desa
- Stok Daging di Sumbawa Dipastikan Aman Jelang Nataru
- Kemendagri Minta Pemda Cari Solusi Kenaikan Harga Pangan Pemicu Inflasi
- PPPK Paruh Waktu Pemkot Mataram Mulai Bertugas 1 Januari 2026



