Marak Kekerasan Terhadap Jurnalis, KKJ NTB Resmi Dideklarasikan
Mataram (NTB Satu) – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) NTB resmi dideklarasikan pada Sabtu, 30 September 2023.
Pembentukan KKJ NTB atas dasar maraknya bentuk kekerasan yang diterima oleh jurnalis berupa intimidasi, kekerasaan fisik, penghapusan video, kekerasaan digital, dan lain sebagainya.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram, M. Kasim menyampaikan, terbentuknya KKJ NTB, tidak terlepas dari tingginya kasus kekerasaan terhadap jurnalis di NTB.
Data satu tahun terakhir sejak bulan Mei 2022 sampai Juni 2023, terdapat 12 kasus kekerasaan jurnalis.
Berita Terkini:
- Terorisme Negara Modern: Perang Iran–Amerika–Israel 2026 dan Jejak Oligarki Global
- BGN Atensi Dugaan Keracunan MBG di Bima, SPPG Ditutup Sementara
- Tarif Air PDAM Sumbawa Bakal Naik, Bupati Jarot Targetkan Rp3.800 per Meter Kubik
- NTB Dilanda 108 Bencana Alam Sepanjang Januari hingga Maret 2026, Puluhan Ribu Jiwa Terdampak
“Perlu dibuat rencana aksi nasional rumusan keamanan jurnalis. Bila kemerdekaan pers terjamin, maka kehidupan demokrasi juga terdongkrak. Adanya kegiatan ini merupakan terobosan baru untuk perlindungan terhadap jurnalis dengan terbentuknya KKJ NTB,” kata Kasim, Sabtu, 30 September 2023.
Sementara itu, Koordinator KKJ NTB, Haris Mahtul menyatakan, berkisar selama setahun, terdapat 12 kasus intimidasi terhadap jurnalis di NTB dan menjadi (relatif) tertinggi di Indonesia, sehingga perlu mendapat atensi dari semua pihak.
“Berawal dari itu, kita merintis membentuk sebuah kesepakatan karena sementara ini KKJ bukan dalam bentuk kelembagaan. Ke depan, kita buat Standar Operasional Prosedur (SOP) peliputan. Manakala ada peristiwa yang dialami teman-teman jurnalis di NTB,” jelasnya.



