Marak Kekerasan Terhadap Jurnalis, KKJ NTB Resmi Dideklarasikan
Mataram (NTB Satu) – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) NTB resmi dideklarasikan pada Sabtu, 30 September 2023.
Pembentukan KKJ NTB atas dasar maraknya bentuk kekerasan yang diterima oleh jurnalis berupa intimidasi, kekerasaan fisik, penghapusan video, kekerasaan digital, dan lain sebagainya.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram, M. Kasim menyampaikan, terbentuknya KKJ NTB, tidak terlepas dari tingginya kasus kekerasaan terhadap jurnalis di NTB.
Data satu tahun terakhir sejak bulan Mei 2022 sampai Juni 2023, terdapat 12 kasus kekerasaan jurnalis.
Berita Terkini:
- “Mini Zoo” RTH Pagutan Jadi Daya Tarik Baru Ngabuburit di Kota Mataram
- Pesan Keberagaman di Baliho Ramadan Rachmat Hidayat dan Selly Andayani
- Rapim Polda NTB 2026, Kapolda Tegaskan Komitmen Dukung dan Amankan Program Kerja Pemerintah
- MUI Ajak Tak Beli Produk AS Tanpa Label Halal, Soroti Pelonggaran Sertifikasi
“Perlu dibuat rencana aksi nasional rumusan keamanan jurnalis. Bila kemerdekaan pers terjamin, maka kehidupan demokrasi juga terdongkrak. Adanya kegiatan ini merupakan terobosan baru untuk perlindungan terhadap jurnalis dengan terbentuknya KKJ NTB,” kata Kasim, Sabtu, 30 September 2023.
Sementara itu, Koordinator KKJ NTB, Haris Mahtul menyatakan, berkisar selama setahun, terdapat 12 kasus intimidasi terhadap jurnalis di NTB dan menjadi (relatif) tertinggi di Indonesia, sehingga perlu mendapat atensi dari semua pihak.
“Berawal dari itu, kita merintis membentuk sebuah kesepakatan karena sementara ini KKJ bukan dalam bentuk kelembagaan. Ke depan, kita buat Standar Operasional Prosedur (SOP) peliputan. Manakala ada peristiwa yang dialami teman-teman jurnalis di NTB,” jelasnya.



