Mataram (NTB Satu) – Pria asal Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima bernama Iklam alias Alam ditangkap Anggota TNI, Jumat, 29 September 2023.
Pria yang bekerja di sebuah kafe itu ditangkap di rumahnya di wilayah Bajur, Lombok Barat sekitar pukul 15.00 Wita.
Danrem 162/WB, Brigjen TNI Agus Bhakti mengatakan, Iklam diamankan karena diduga mengaku sebagai anggota TNI AD berpangkat Letkol.
Berita Terkini:
- Alasan Fenomena ini Disebut Strawberry Moon dan Jadwal Kemunculannya Lagi
- Persib Bandung Incar 13 Pemain Baru Jelang Liga 1 2025, Siapa Saja?
- Cipayung Plus NTB Desak Kapolres Bima Bebaskan Enam Mahasiswa
- Rangkap Jabatan Wamen dan Komisaris BUMN, Segini Gaji Christina Aryani
Dia menipu korban sebanyak Rp400 juta dengan iming-iming akan membantunya menjadi Bintara.
“Salah satu korbannya dijanjikan lulus sebagai Bintara di angkatan darat,” katanya kepada wartawan malam tadi di Korem 162/WB.
Karena tidak lulus menjadi Bintara, Iklam kemudian mengembalikan Rp150 juta kepada korban.
Merasa ada yang janggal dan ditipu, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya. Berangkat dari laporan tersebut, anggota Danrem 162/WB menangkap Iklam.