Wartawan yang Jadi Bacaleg dan Timses Diminta Tanggalkan Profesi
Mataram (NTBSatu) – Dewan Pers secara terbuka meminta individu wartawan atau jurnalis yang menjadi Bakal Calon Anggota Legislator, mundur.
Imbauan yang sama diingatkan untuk Tim Sukses (Timses).
Wartawan diminta menanggalkan profesinya agar lebih fokus kampanya dan agenda agenda pemenangan.
Alasan paling substansi adalah, agar tidak terjadi penyalahgunaan profesi untuk kepentingan politik.
Penegasan itu dilontarkan Wakil Ketua Dewan Pers, Muhamad Agung Dharmajaya saat membuka Workshop Peliputan Pemilu 2024 di Mataram, Jumat 29 September 2023.
Berita Terkini:
- Infrastruktur Pertanian dan Kesehatan Jadi Fokus Utama Pemdes Seteluk Tengah
- Kapal Mati Mesin di Perairan Poto Tano – Kayangan, Terombang-ambing Lima Jam
- Pemkab Sumbawa Perkuat Ketersediaan Pakan Ternak Lewat HMT dan Silase Fermentasi
- Banjir di Lombok Timur Timbulkan Kerugian Rp15 Miliar
Agung – sapaan Muhamad Agung Dharmajaya – meminta Wartawan yang jadi Caleg, menghormati independensi media dalam pemilu dengan membuat pilihan tidak bertahan jadi jurnalis.
“Hormati lah profesi ini dengan memilih untuk segera keluar ketika menjadi Caleg. Karena dengan begitu, Anda akan menjaga marwah profesi,” kata Agung.
Wartawan dan media harus tetap ditempatkan posisi yang terhormat, di tengah kepercayaan publik yang kurang ramah pada pelanggaran profesi.



