Wartawan yang Jadi Bacaleg dan Timses Diminta Tanggalkan Profesi
Mataram (NTBSatu) – Dewan Pers secara terbuka meminta individu wartawan atau jurnalis yang menjadi Bakal Calon Anggota Legislator, mundur.
Imbauan yang sama diingatkan untuk Tim Sukses (Timses).
Wartawan diminta menanggalkan profesinya agar lebih fokus kampanya dan agenda agenda pemenangan.
Alasan paling substansi adalah, agar tidak terjadi penyalahgunaan profesi untuk kepentingan politik.
Penegasan itu dilontarkan Wakil Ketua Dewan Pers, Muhamad Agung Dharmajaya saat membuka Workshop Peliputan Pemilu 2024 di Mataram, Jumat 29 September 2023.
Berita Terkini:
- Polisi Tahan Oknum Pimpinan Ponpes di Sukamulia Lotim Diduga Cabuli Santriwati
- Pemkot Mataram Perketat Aturan Selama Ramadan: Hiburan Malam Wajib Tutup Total, Awasi Perang Sarung
- Anggaran Perbaikan Ribuan RTLH di NTB Belum Dialokasikan Imbas SOTK Baru Pemprov
- Rancangan RKPD 2027 Kota Bima Tetapkan Tujuh Prioritas Pembangunan Daerah
Agung – sapaan Muhamad Agung Dharmajaya – meminta Wartawan yang jadi Caleg, menghormati independensi media dalam pemilu dengan membuat pilihan tidak bertahan jadi jurnalis.
“Hormati lah profesi ini dengan memilih untuk segera keluar ketika menjadi Caleg. Karena dengan begitu, Anda akan menjaga marwah profesi,” kata Agung.
Wartawan dan media harus tetap ditempatkan posisi yang terhormat, di tengah kepercayaan publik yang kurang ramah pada pelanggaran profesi.



