Pj Gubernur NTB Klaim Kegiatannya Bersama PDIP Tidak Melanggar Netralitas ASN
Ia menegaskan, kehadirannya pada acara PDI Perjuangan beberapa waktu lalu, sebagai bentuk silaturahmi. Bahkan dalam waktu dekat ini, Miq Gite mengaku akan menghadiri undangan dari partai politik lainnya.
“Malam Minggu besok saya mau Maulidan sama Pak Helmy Faisal Zaini bersama teman-temannya, sama banyak partai politik juga,” ujarnya.
Dalam hal ini, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat NTB untuk tetap menjaga kerukunan meskipun berbeda pilihan politik.
“Beda pilihan politik boleh, tapi tetap rukun dan damai,” ucapnya.
Berita Terkini:
- Hadapi Lonjakan Aktivitas Internet, Ini Langkah Antisipatif Komdigi
- Tiga Calon Rektor Unram Ditetapkan, Prof. Ali Yakin Mendiktisaintek akan Pilih Figur yang Miliki Kapasitas
- Hukuman Mantan Sekda NTB Disunat, Kejati Siapkan Kasasi Kasus Korupsi NCC
- Kejari Mataram Tahan Makelar Tanah Tersangka Dugaan Korupsi Aset Pemda Lobar
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sekaligus Plh Sekda NTB, Muhammad Nasir menyatakan, pihaknya belum menerima surat rekomendasi dari KASN terkait dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan Pj Gubernur NTB.
“Kita lihat saja nanti bagaimana KASN apa betul Bawaslu sudah mengirim hasil kajiannya, kemudian KASN memutuskan. Setelah putusan KASN ada, kami tindaklanjuti setelah ada putusan,” kata Nasir.
Nasir mengatakan, seandainya terjadi pelanggaran netralitas ASN, tidak sampai pada pemberhentian sebagai ASN. Karena pelanggaran netralitas ASN berkaitan dengan kode etik.
“Bentuknya teguran, sanksinya paling penundaan gaji berkala. Karena netralitas itu larinya ke kode etik,” tutupnya. (MYM)



