Empat Desa di Sumbawa Masuki Tahap Pendampingan Program Desa Berdaya, Bantuan Mulai Disalurkan 2026
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Program Desa Berdaya di Kabupaten Sumbawa resmi memasuki tahap pendampingan. Empat desa, yaitu Lape, Labuhan Aji, Motong, dan Padasuka, mulai dibina oleh tim pendamping untuk menyiapkan keluarga penerima manfaat.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, Muhammad Jalaluddin menjelaskan, tim pendamping telah menerima pelatihan dari Pemprov dan mulai bekerja sesuai Surat Keputusan (SK).
“Meski dana bantuan belum diterima, pendamping fokus menentukan keluarga penerima yang tepat serta memetakan potensi setiap KK,” ujarnya, Selasa, 23 Desember 2025.
Ia mengungkapkan, sekitar 450 Kepala Keluarga (KK) terlibat dalam program ini. Sementara itu, penyaluran bantuan stimulan mulai 2026.
Setiap KK akan menerima dana stimulan sebesar Rp7 juta, yang akan di-transfer langsung ke rekening penerima untuk kegiatan produktif sesuai potensi desa, seperti peternakan ayam atau kambing maupun usaha tani.
“Pendamping memetakan potensi KK agar dana stimulan tepat sasaran dan tidak habis begitu saja. Pendampingan berlangsung selama dua bulan, kemudian pembinaan akan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Jalaluddin menambahkan, Program Desa Berdaya sejalan dengan upaya pengentasan kemiskinan oleh Bappeda Sumbawa. Program ini langsung menyasar masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi, sehingga dampaknya lebih terasa.
“Harapannya, dalam dua tahun, keluarga penerima bantuan dapat keluar dari zona kemiskinan ekstrem,” ujarnya.
Penetapan empat desa awal berdasarkan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dengan satu pendamping untuk setiap 40-50 KK. Tahap pertama mencakup 40 desa di NTB, termasuk empat desa di Sumbawa dengan target mencapai 106 desa hingga 2026.
Pemerintah daerah berharap, pendampingan intensif ini dapat menekan angka kemiskinan ekstrem sekaligus memberdayakan masyarakat desa.
“Pemerintah daerah akan mengawasi penggunaan dana stimulan agar tepat sasaran dan meminimalkan risiko penyalahgunaan,” jelas Jalaluddin. (*)



