Mataram (NTB Satu) – Kasus anak SD di Gresik, Jawa Timur yang mengalami buta akibat perundungan kini mengalami trauma berat. Orang tua korban, Samsul Arif mengatakan, anaknya mengalami trauma berat dan tak mau masuk sekolah.
Sang ayah meminta pendamping hukum kepada kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) Jawa Timur.
“Saya berharap kasus ini diproses secara adil, sehingga korban bisa mendapatkan perawatan medis dan psikologis dengan maksimal,” ujarnya yang dikutip dari Merdeka, Kamis, 21 September 2023.
Berita Terkini:
- Natal Penuh Makna, Aruna Senggigi Berbagi di Panti Asuhan Shekinah Gloria
- Perketat Pengawasan Jelang Nataru, Satpol PP Mataram Gelar Razia Kembang Api dan Petasan
- Anggaran Fiskal NTB 2024: Inflasi Rp564 Miliar Inflasi, Kemiskinan Rp341 Miliar, dan Stunting Rp47 Miliar
- Jaksa Teliti Berkas Perkara Tersangka Agus
Kasus perundungan yang dialami oleh anak perempuan itu telah dilaporkan ke polisi sejak 28 Agustus 2023. Sayangnya, tak kunjung ada tindak lanjut dari pihak kepolisian.
Polisi mulai menyelidiki kasus tersebut saat kasus ini viral di media sosial. Polisi memeriksa teman korban yang didampingi oleh orang tuanya di salah satu Balai Desa Gresik. Pihak sekolah mengatakan, polisi saat pemeriksaan tidak menggunakan seragam dinas.