4 Nama Mencuat Jadi Pj Sekda NTB, BKD: Semua Kepala OPD Berhak

Mataram (NTB Satu) – Usai Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 19 September 2023 kemarin, kini kursi Sekretaris Daerah (Sekda) NTB mengalami kekosongan.
Kendati demikian, untuk mengisi kekosongan itu, nantinya akan ditetapkan Pj Sekda NTB oleh Pj Gubernur terpilih, yang kemudian diusulkan ke Kemendagri untuk dilakukan penyeleksian kembali.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Muhammad Nasir mengatakan, dalam hal penetapan Pj Sekda, ada syarat yang harus dipenuhi. Beberapa diantaranya, pejabat Pemprov eselon II dan memiliki pangkat minimal 4C.
Berita Terkini:
- Pendaki asal Malaysia Kecelakaan di Rinjani, Alami Patah Pinggang dan Luka Bagian Kepala
- Pengumuman Hasil Tes PPPK Tahap II Mataram Molor, Formasi Guru Jadi Biang Keterlambatan
- BSU 2025 Tahap 2 Segera Cair, Kemnaker Masih Lakukan Verifikasi Data
- PAD Koperasi Tambang Diproyeksikan Rp5 Triliun, Pemprov NTB Prioritaskan Legalitas dan Reklamasi
Mengacu pada persyaratan itu, sambung Nasir, artinya semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sama-sama mempunyai peluang untuk menjadi Pj Sekda. Pasalnya, semua Kepala OPD lingkup Pemprov NTB sudah memenuhi persyaratan tersebut.
“Semua punya peluang. Namun, yang memilih itu bukan saya, tapi Pj Gubernur,” kata Nasir saat ditemui di Kantor Gubernur NTB, Kamis, 21 September 2023.
Ditanya soal berapa nama yang sudah masuk di BKD terkait Pj Sekda ini, Nasir enggan merinci nama-nama tersebut. Ia hanya menyampaikan, jika nama yang berpotensi menjadi Pj Sekda sudah ada.