Seorang Paman di Lombok Utara Diduga Cabuli Keponakannya
Mataram (NTB Satu) – Pria inisial MRH alias OPA (35) asal Desa Santong, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara diringkus polisi setempat. Dia diduga mencabuli ponakannya yang merupakan anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP I Made Sukadana mengatakan, OPA melaksanakan aksi bejatnya dalam rentang tahun 2022 hingga 2023.
Kronologis kejadiannya, berawal pada Rabu, 13 September 2023. Korban dijemput ibunya dari rumah mantan suami di Santong dan dibawa ke Mataram. “Jadi dia dijemput untuk diajak liburan ke rumah neneknya di Alas, Sumbawa,” kata Made Sukadana, Selasa, 19 September 2023.
Berita Terkini:
- Program Desa Berdaya Tahap Pertama: Sasar 7.225 KK, Targetkan Kantong Kemiskinan Ekstrem
- Banyak Kasus Bunuh Diri, Pemkab Lotim Berkomitmen Perhatikan Kesehatan Mental Warga
- Prof. Bambang Dorong Lompatan Besar Unram Menuju Kampus Berdaya Saing Global
- Bapanas dan Satgas Pangan NTB Temukan Harga Beras di Atas HET di Sumbawa
Sesampainya di Sumbawa, sekitar 16 September 2023, korban dimandikan neneknya. Saat itulah, korban mengeluh alat vitalnya sakit ke neneknya.
“Saat ditanya neneknya, sakit apa? Korban menyampaikan sakit di bagian kemaluan yang dilakukan oleh pamannya, OPA,” sebut Kasat Reskrim.
Korban selanjutnya dibawa Puskesmas Alas untuk menjalani pemeriksaan. Hasilnya, diduga korban mengalami luka di bagian sensitifnya. Setelah mengetahui, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Utara.



