Kota Mataram
Karcis Parkir Sudah Tidak Berlaku di Kota Mataram
Mataram (NTB Satu) – Sistem penerapan karcis parkir sudah tidak diberlakukan di Kota Mataram. Hal tersebut dilakukan untuk mendorong penerapan pembayaran parkir non-tunai.
Masyarakat Kota Mataram tetap membayar parkir tanpa harus adanya karcis. Langkah ini merupakan upaya Pemkot Mataram untuk memaksimalkan sistem pembayaran non-tunai dengan menggunakan QRIS.
Berita Terkini:
- Kejari Loteng Masih Periksa Saksi, Kasus Pengadaan Dum Truk Tunggu Hitung Kerugian Negara
- BPKP NTB Tak Lanjut Audit, Jaksa Cari Alternatif Lain Hitung Kerugian Kasus PKK Dompu
- Jalan di Tempat, Proses Hukum Kasus Tambang Sekotong Disebut “Zonk”
- Jalan Banyu Urip Rusak Berbulan-bulan, Pemkab Lombok Barat Klaim Perbaikan Dimulai Mei atau Juni
“Penggunaan karcis parkir sebelumnya masih ada di Taman Loang Baloq, tetapi sekarang pendistribusiannya sudah diberhentikan. Karena ini upaya mendorong para Jukir menggunakan dan menawarkan pembayaran dengan QRIS kepada masyarakat,” kata Kepala UPTD Perparkiran Dishub Kota Mataram, Lalu Opan, Selasa, 19 September 2023.



