Kota Mataram
Karcis Parkir Sudah Tidak Berlaku di Kota Mataram
Mataram (NTB Satu) – Sistem penerapan karcis parkir sudah tidak diberlakukan di Kota Mataram. Hal tersebut dilakukan untuk mendorong penerapan pembayaran parkir non-tunai.
Masyarakat Kota Mataram tetap membayar parkir tanpa harus adanya karcis. Langkah ini merupakan upaya Pemkot Mataram untuk memaksimalkan sistem pembayaran non-tunai dengan menggunakan QRIS.
Berita Terkini:
- Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Hambalang, Bahas Bencana Sumatra dan Libur Akhir Tahun
- Polres Bima Kota Amankan Setengah Kilo Sabu, 12 Orang Pengedar Diangkut
- Fadli Zon Luncurkan Buku Sejarah Indonesia 10 Jilid, Akui Sempat Diwarnai Polemik
- Cerita Zohri Raih Perak Nomor 100 Meter Putra SEA Games 2025: Medali Pantang Menyerah
“Penggunaan karcis parkir sebelumnya masih ada di Taman Loang Baloq, tetapi sekarang pendistribusiannya sudah diberhentikan. Karena ini upaya mendorong para Jukir menggunakan dan menawarkan pembayaran dengan QRIS kepada masyarakat,” kata Kepala UPTD Perparkiran Dishub Kota Mataram, Lalu Opan, Selasa, 19 September 2023.



