Kota Mataram
Karcis Parkir Sudah Tidak Berlaku di Kota Mataram
Mataram (NTB Satu) – Sistem penerapan karcis parkir sudah tidak diberlakukan di Kota Mataram. Hal tersebut dilakukan untuk mendorong penerapan pembayaran parkir non-tunai.
Masyarakat Kota Mataram tetap membayar parkir tanpa harus adanya karcis. Langkah ini merupakan upaya Pemkot Mataram untuk memaksimalkan sistem pembayaran non-tunai dengan menggunakan QRIS.
Berita Terkini:
- Total Rp1,85 Miliar Dana “Siluman” yang Dikembalikan 11 Anggota DPRD NTB
- Diarpus Kota Mataram Kekurangan Tenaga Pustakawan
- Fakta-Fakta Kasus Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba
- Menguak Teka-teki Sabu 488 Gram di Rumah Dinas AKP Malaungi
“Penggunaan karcis parkir sebelumnya masih ada di Taman Loang Baloq, tetapi sekarang pendistribusiannya sudah diberhentikan. Karena ini upaya mendorong para Jukir menggunakan dan menawarkan pembayaran dengan QRIS kepada masyarakat,” kata Kepala UPTD Perparkiran Dishub Kota Mataram, Lalu Opan, Selasa, 19 September 2023.



