Mataram (NTB Satu) – Sistem penerapan karcis parkir sudah tidak diberlakukan di Kota Mataram. Hal tersebut dilakukan untuk mendorong penerapan pembayaran parkir non-tunai.
Masyarakat Kota Mataram tetap membayar parkir tanpa harus adanya karcis. Langkah ini merupakan upaya Pemkot Mataram untuk memaksimalkan sistem pembayaran non-tunai dengan menggunakan QRIS.
Berita Terkini:
- Seleksi CPNS Kanwil Kemenag NTB 2024, Kelulusan Peserta PPPK Tahap 1 Hampir 100 Persen
- Petugas MBG Dikabarkan Bisa Jadi ASN, Dandim 1606/Mataram: Itu Kewenagan Pusat
- Eks Bandara Selaparang Bakal Jadi Pusat Kuliner dan RTH Baru di Kota Mataram
- Rektor Ummat Janji Usut Tuntas Dugaan Skandal Pejabat Teras Kampus, Libatkan PP Muhammadiyah
“Penggunaan karcis parkir sebelumnya masih ada di Taman Loang Baloq, tetapi sekarang pendistribusiannya sudah diberhentikan. Karena ini upaya mendorong para Jukir menggunakan dan menawarkan pembayaran dengan QRIS kepada masyarakat,” kata Kepala UPTD Perparkiran Dishub Kota Mataram, Lalu Opan, Selasa, 19 September 2023.