Kota Mataram
Karcis Parkir Sudah Tidak Berlaku di Kota Mataram
Mataram (NTB Satu) – Sistem penerapan karcis parkir sudah tidak diberlakukan di Kota Mataram. Hal tersebut dilakukan untuk mendorong penerapan pembayaran parkir non-tunai.
Masyarakat Kota Mataram tetap membayar parkir tanpa harus adanya karcis. Langkah ini merupakan upaya Pemkot Mataram untuk memaksimalkan sistem pembayaran non-tunai dengan menggunakan QRIS.
Berita Terkini:
- Tunggu Penetapan Status Darurat, Gubernur Iqbal Kaji Penggunaan BTT untuk Penanganan Bencana
- Menkes Budi Gunadi: 28 Juta Orang Indonesia Bepotensi Alami Masalah Kejiwaan
- Timnas Indonesia Tantang Negara Peringkat 88 Dunia di FIFA Series 2026, Simak Jadwalnya!
- Cuaca Buruk Diprediksi Sepekan, Warga Mataram Diminta Waspada Luapan Sungai dan Sampah Drainase
“Penggunaan karcis parkir sebelumnya masih ada di Taman Loang Baloq, tetapi sekarang pendistribusiannya sudah diberhentikan. Karena ini upaya mendorong para Jukir menggunakan dan menawarkan pembayaran dengan QRIS kepada masyarakat,” kata Kepala UPTD Perparkiran Dishub Kota Mataram, Lalu Opan, Selasa, 19 September 2023.



