Mataram (NTB Satu) – Sistem penerapan karcis parkir sudah tidak diberlakukan di Kota Mataram. Hal tersebut dilakukan untuk mendorong penerapan pembayaran parkir non-tunai.
Masyarakat Kota Mataram tetap membayar parkir tanpa harus adanya karcis. Langkah ini merupakan upaya Pemkot Mataram untuk memaksimalkan sistem pembayaran non-tunai dengan menggunakan QRIS.
Berita Terkini:
- Asosiasi Pedagang Perajin Mutiara Lombok Persoalkan Lapak Mutiara WNA China
- Bang Zul Contoh Kepemimpinan Lee Kuan Yew: Investasi di Pendidikan
- Program Beasiswa NTB dan Industrialisasi, Bang Zul Terinspirasi dari Lee Kuan Yew
- Hendri Satrio: Bang Zul Harus Tuntaskan Dua Periode untuk Keberlanjutan Pembangunan NTB
“Penggunaan karcis parkir sebelumnya masih ada di Taman Loang Baloq, tetapi sekarang pendistribusiannya sudah diberhentikan. Karena ini upaya mendorong para Jukir menggunakan dan menawarkan pembayaran dengan QRIS kepada masyarakat,” kata Kepala UPTD Perparkiran Dishub Kota Mataram, Lalu Opan, Selasa, 19 September 2023.