Kota Mataram
Karcis Parkir Sudah Tidak Berlaku di Kota Mataram

Mataram (NTB Satu) – Sistem penerapan karcis parkir sudah tidak diberlakukan di Kota Mataram. Hal tersebut dilakukan untuk mendorong penerapan pembayaran parkir non-tunai.
Masyarakat Kota Mataram tetap membayar parkir tanpa harus adanya karcis. Langkah ini merupakan upaya Pemkot Mataram untuk memaksimalkan sistem pembayaran non-tunai dengan menggunakan QRIS.
Berita Terkini:
- Bupati Sumbawa Tekankan Peran Strategis PPNS dalam Sukseskan Program Pemerintah Daerah
- Bupati Lombok Timur Manfaatkan Program Desa Berdaya Tekan Angka Kemiskinan
- Pemkab Sumbawa Dukung Percepatan Pengembangan KEK Samota
- Pemkot Mataram Gelontorkan Rp3,76 Miliar Perbaikan Puskesmas Karang Taliwang
“Penggunaan karcis parkir sebelumnya masih ada di Taman Loang Baloq, tetapi sekarang pendistribusiannya sudah diberhentikan. Karena ini upaya mendorong para Jukir menggunakan dan menawarkan pembayaran dengan QRIS kepada masyarakat,” kata Kepala UPTD Perparkiran Dishub Kota Mataram, Lalu Opan, Selasa, 19 September 2023.