Daerah NTB

Hingga Jabatan Zul-Rohmi Berakhir, Tunggakan DBH AMNT Rp104 Miliar Belum Ditransfer

“Iya, saya juga udah dipanggil sama JPN untuk memberikan keterangan, termasuk Bappenda dan BPKAD. Ini bukan penyidikan ya,” jelasnya.

Meski demikian, Sahdan mengungkapkan, pembayaran tunggakan DBH PT. AMNT tersebut sudah tidak ada masalah. Bahkan, AMNT juga mengakui mereka belum menyetor DBH tambang ke Pemprov NTB.

Berita Terkini:

Hal yang sama juga disampaikan oleh Asisten III (Administrasi dan Umum) Setda Provinsi NTB, H. Wirawan Ahmad, tunggakan DBH PT AMNT sebesar Rp104 miliar pada 2020-2021 akan segera cair.

“Obrolan terakhir Bang Zul dengan Kementerian SDM dan Kementerian Keuangan. DBH PT AMNT sudah tidak ada masalah, persoalannya cuman menunggu waktu, kapan akan diselesaikan. Mudah-mudahan September ini akan cair,” ujarnya. (MYM)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button