“Jadi, kita geledah untuk mencari dokumen tambahan yang dibutuhkan penyidik di penanganan kasus itu,” ucapnya.
Saa penggeledahan, sebutnya, ada beberapa dokumen yang penting dan sebuah komputer yang ditemukan penyidik.
Dokumen itu nantinya akan dipelajari dan dikaji. Tujuannya untuk menemukan fakta baru. “Mudahan ada petunjuk baru lagi dalam pengusutan kasus tersebut,” jelasnya.
Meski begitu, penyidik belum melakukan tahap satu atau mengajukan ke jaksa peneliti. Karena audit kerugian negara belum selesai.
“Berkasnya belum kita ajukan tahap satu, karena hasil audit kerugian negaranya masih belum final,” timpalnya.
Berita Terkini :
- Ali Bin Dachlan Sindir Capres dan Cawapres yang Jadikan Kiai Iklan Politik
- Video: Kisah Kisah Lalu Gita Ariadi, Birokrat 5 Gubernur NTB
- Mengaku Sakit, Dirut PT AMG Dapat Keringanan Penahanan dari Hakim
- Kementerian Pendidikan Kerajaan Arab Saudi Buka Pendaftaran Beasiswa S1 bagi Pelajar Seluruh Dunia
- Catat! Ini Syarat Ijazah Pelamar PPPK Guru 2023