Politik

APK Pemilu Hasil Sitaan di Kota Mataram Langsung Dimusnahkan

Mataram (NTBSatu) – Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Mataram langsung dimusnahkan, jika ditemukan dipasang pada tempat yang telah dilarang.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Satpol PP Kota Mataram Irwan Rahadi. Ia mengatakan, beberapa kali terpantau APK terpasang di ruang-ruang publik sehingga mengganggu kenyamanan dan keindahan para pengguna fasilitas publik.

Lantas, hal itu akan diambil tindakan tegas untuk memberikan pelajaran bagi setiap tim dari para Caleg yang memasang di tempat yang dilarang.

“Jadi yang udah beberapa kali di lapangan itu dimusnahkan. Semua dipusatkan di Kesbangpol, ada beberapa APK memang tidak dikembalikan, karena sudah berulang kali lakukan langkah persuasif,” ujarnya kepada NTBSatu Selasa, 30 Januari 2024.

Mengenai pemasangan APK dirumah-rumah warga. Pihaknya tidak memiliki wewenang untuk mengamankannya, akan tetapi jika pemilik rumah telah terganggu maka pihaknya akan menyita seluruh APK yang terpasang tersebut.

IKLAN

“Satu kan prinsipnya kan di PKPU itu kan tidak menggunakan area publik, jadi masih bisa itu, asal dikasih izin dan tidak keberatan,” ujarnya.

Baca Juga: FSGI Tegaskan Guru dan Tenaga Kependidikan Wajib Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

Terkait penegasan dan pemahaman pemasangan APK yang telah berulang kali mendapat kasus yang sama yakni terpasang di tempat yang dilarang. Pihaknya telah berkomunikasi intens dengan seluruh parpol agar memperhatikan betul pemasangan dengan dampak keindahan kota.

“Satu kalau sama pimpinan partai semua sudah dikomunikasikan. Yang banyak lakukan pelanggaran itukan timnya yang pasang,” pungkasnya.

Ditanya mengenai partai mana yang paling nakal dalam memasang APK ditempat yang dilarang ia tidak ingin menjustifikasi partai tertentu.

“Kita tidak bisa menyebut itu, pada prinsipnya hampir semua,” ucapnya.

Adapun jumlah APK yang diamankan perhari, menurutnya cukup signifikan. Sehingga diambil langkah tegas yakni memusnahkan APK yang telah ditertibkan.

“Rata-rata per hari itu diamankan itu lebih dari 1000 APK,” tandasnya. (ADH)

Baca Juga: Kampus di Mataram Beri Keleluasaan Mahasiswa Rantau Ikut Pemilu 2024

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button