Hukrim
Kasus Dugaan Penipuan FEC akan Diusut Sampai Akarnya
Mataram (NTB Satu) – Kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan bisnis online oleh Future E-Comerce (FEC) menjadi atensi Polda NTB.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menegaskan kasus ini akan diusut sampai akarnya.
Berita Terkini:
- Targetkan 450 Formasi, Pemerintah KSB Matangkan Usulan Rekrutmen CPNS 2026
- Menteri Amran: Iran Menutup Selat Hormuz, Indonesia Bisa Tutup CPO
- Oknum Petugas Dishub Mataram Diciduk, Zulkarwin Dorong Tes Urine Berkala bagi Pegawai
- Dua Prajurit TNI Kembali Gugur, Total Korban di Lebanon Jadi Tiga Orang
“Akan kami telusuri sampai ke akar-akarnya,” tegasnya, Rabu, 13 September 2023.
Saat ini, sambung Arman, pihaknya masih mendalami laporan yang masuk di Polda NTB. Apakah nantinya akan ditangani pihak Dit Reskrimsus atau Dit Reskrimum Polda NTB.



