Hukrim
Kasus Dugaan Penipuan FEC akan Diusut Sampai Akarnya
Mataram (NTB Satu) – Kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan bisnis online oleh Future E-Comerce (FEC) menjadi atensi Polda NTB.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menegaskan kasus ini akan diusut sampai akarnya.
Berita Terkini:
- Workshop Penguatan Kapasitas Satpol PP NTB Ditutup, Siap Terapkan Penegakan Perda Humanis dan Inklusif
- Gubernur Iqbal Persilakan Kepala OPD Mundur Jika Kinerja Buruk
- Kebebasan Tak Boleh Menyerang Identitas Personal
- Camat Pajo Dompu Bakal Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan Tiga Oknum Jaksa
“Akan kami telusuri sampai ke akar-akarnya,” tegasnya, Rabu, 13 September 2023.
Saat ini, sambung Arman, pihaknya masih mendalami laporan yang masuk di Polda NTB. Apakah nantinya akan ditangani pihak Dit Reskrimsus atau Dit Reskrimum Polda NTB.



