Hukrim
Kasus Dugaan Penipuan FEC akan Diusut Sampai Akarnya
Mataram (NTB Satu) – Kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan bisnis online oleh Future E-Comerce (FEC) menjadi atensi Polda NTB.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menegaskan kasus ini akan diusut sampai akarnya.
Berita Terkini:
- Ali BD soal Kasus Lahan MXGP Samota: Tidak Ada Tindak Pidana, Kerugian Negara Nol!
- Bupati Jarot Resmi Buka Gubernur Cup 2025, Wajibkan Pelajar Sumbawa Tekuni Satu Cabor
- Hingga Pertengahan Desember, Realisasi PAD Lombok Timur 2025 Capai 91 Persen
- Menakar Efektifitas Meritokrasi
“Akan kami telusuri sampai ke akar-akarnya,” tegasnya, Rabu, 13 September 2023.
Saat ini, sambung Arman, pihaknya masih mendalami laporan yang masuk di Polda NTB. Apakah nantinya akan ditangani pihak Dit Reskrimsus atau Dit Reskrimum Polda NTB.



