Hukrim
Kasus Dugaan Penipuan FEC akan Diusut Sampai Akarnya
Mataram (NTB Satu) – Kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan bisnis online oleh Future E-Comerce (FEC) menjadi atensi Polda NTB.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menegaskan kasus ini akan diusut sampai akarnya.
Berita Terkini:
- Data Dinamis, Dinsos Sumbawa Ingatkan Warga Segera Rekam Dukcapil Agar PBI JK tak Dinonaktifkan
- IKMM Hadirkan Inovasi Layanan Posyandu Ternak di Lombok Timur
- Mengapa Selalu Hujan saat Bau Nyale? Cek Fakta dan Mitosnya
- Safari Sumbawa Menanam Ke-VIII, Bupati Jarot: Pelestarian Hutan Bukan Tugas Pemerintah Saja
“Akan kami telusuri sampai ke akar-akarnya,” tegasnya, Rabu, 13 September 2023.
Saat ini, sambung Arman, pihaknya masih mendalami laporan yang masuk di Polda NTB. Apakah nantinya akan ditangani pihak Dit Reskrimsus atau Dit Reskrimum Polda NTB.



