Hukrim
Kasus Dugaan Penipuan FEC akan Diusut Sampai Akarnya
Mataram (NTB Satu) – Kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan bisnis online oleh Future E-Comerce (FEC) menjadi atensi Polda NTB.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menegaskan kasus ini akan diusut sampai akarnya.
Berita Terkini:
- Prabowo Klaim Program MBG Berhasil 99,99 Persen
- Dokumen Disisir Kejati NTB, Utang PT GNE Masih Rp22 Miliar
- Telan Anggaran Rp5,4 Miliar, Kontrak Proyek RS Manambai Dihentikan
- Strategi Gila Trump, Kolombia Jadi Target Selanjutnya Setelah Venezuela
“Akan kami telusuri sampai ke akar-akarnya,” tegasnya, Rabu, 13 September 2023.
Saat ini, sambung Arman, pihaknya masih mendalami laporan yang masuk di Polda NTB. Apakah nantinya akan ditangani pihak Dit Reskrimsus atau Dit Reskrimum Polda NTB.



