Hukrim
Kasus Dugaan Penipuan FEC akan Diusut Sampai Akarnya

Mataram (NTB Satu) – Kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan bisnis online oleh Future E-Comerce (FEC) menjadi atensi Polda NTB.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menegaskan kasus ini akan diusut sampai akarnya.
Berita Terkini:
- Bupati Sumbawa Tekankan Peran Strategis PPNS dalam Sukseskan Program Pemerintah Daerah
- Bupati Lombok Timur Manfaatkan Program Desa Berdaya Tekan Angka Kemiskinan
- Pemkab Sumbawa Dukung Percepatan Pengembangan KEK Samota
- Pemkot Mataram Gelontorkan Rp3,76 Miliar Perbaikan Puskesmas Karang Taliwang
“Akan kami telusuri sampai ke akar-akarnya,” tegasnya, Rabu, 13 September 2023.
Saat ini, sambung Arman, pihaknya masih mendalami laporan yang masuk di Polda NTB. Apakah nantinya akan ditangani pihak Dit Reskrimsus atau Dit Reskrimum Polda NTB.