Hukrim
Kasus Dugaan Penipuan FEC akan Diusut Sampai Akarnya
Mataram (NTB Satu) – Kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan bisnis online oleh Future E-Comerce (FEC) menjadi atensi Polda NTB.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menegaskan kasus ini akan diusut sampai akarnya.
Berita Terkini:
- Banjir Terjang Lombok Timur, Jembatan di Suela Jebol
- Perbaikan Jalan Simpang Tano – Seteluk KSB Sudah 63,36 Persen
- Pemprov NTB Belum Ambil Sikap soal Temuan Honorer “Siluman”
- Pemprov NTB Siapkan Kawasan Batu Hijau–Dodo Rinti sebagai Destinasi Pariwisata Strategis
“Akan kami telusuri sampai ke akar-akarnya,” tegasnya, Rabu, 13 September 2023.
Saat ini, sambung Arman, pihaknya masih mendalami laporan yang masuk di Polda NTB. Apakah nantinya akan ditangani pihak Dit Reskrimsus atau Dit Reskrimum Polda NTB.



