Mataram (NTB Satu) – Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan sebanyak 27 hari libur nasional serta cuti bersama untuk tahun 2024 mendatang.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 ini bertujuan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta yang lain agar bisa merancang aktivitas di tahun depan.
Berita Terkini:
- Selain Diskon Listrik, Ini 6 Program Diskon Pemerintah yang Berlaku Mulai Juni 2025
- Aktivis Lombok Barat Minta Bupati-Wakil Bupati Tak Habiskan Energi untuk Konflik
- Prabowo Siap Akui Israel Berdaulat Jika Palestina Merdeka
- Penjaga Gudang KPU Mataram Ditemukan Tewas Usai Hilang Mencari Ikan
” Ini sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja selama tahun 2024,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Selasa 12 September 2023 melansir CNBC Indonesia.
Cek rincian jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024, sebagai berikut :