Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Cek Tanggalnya
Mataram (NTB Satu) – Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan sebanyak 27 hari libur nasional serta cuti bersama untuk tahun 2024 mendatang.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 ini bertujuan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta yang lain agar bisa merancang aktivitas di tahun depan.
Berita Terkini:
- Warga Masbagik Diduga Jadi Korban Pencurian Organ di Malaysia Barat
- Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB: IJU dan Acip Ditahan, Jaksa Terima Pengembalian Rp2 Miliar
- Dua Anggotanya Jadi Tersangka, Ketua DPRD NTB Pastikan Tidak Mengganggu Kinerja Dewan
- Jokowi Jadi Pembicara Forum Ekonomi Bloomberg di Singapura Besok
” Ini sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja selama tahun 2024,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Selasa 12 September 2023 melansir CNBC Indonesia.
Cek rincian jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024, sebagai berikut :



