Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Cek Tanggalnya

Mataram (NTB Satu) – Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan sebanyak 27 hari libur nasional serta cuti bersama untuk tahun 2024 mendatang.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 ini bertujuan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta yang lain agar bisa merancang aktivitas di tahun depan.
Berita Terkini:
- NTB Masuk 5 Besar Destinasi Pariwisata Ramah Muslim Terbaik 2025
- DPRD Dorong Baznas Sumbawa Inovatif dan Siap Kejar Target ZIS Rp10 Miliar
- Bupati Sumbawa Lantik Pengurus Baznas 2025-2030, Targetkan ZIS Rp10 Miliar per Tahun
- Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Pemecatan 26 Pegawai Pajak
” Ini sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja selama tahun 2024,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Selasa 12 September 2023 melansir CNBC Indonesia.
Cek rincian jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024, sebagai berikut :