Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Cek Tanggalnya
Mataram (NTB Satu) – Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan sebanyak 27 hari libur nasional serta cuti bersama untuk tahun 2024 mendatang.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 ini bertujuan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta yang lain agar bisa merancang aktivitas di tahun depan.
Berita Terkini:
- DPRD Lobar Panggil DLH Buntut Mesin Masaro Kembali Bermasalah, Dugaan Kejanggalan Menguat
- Pemerintah KSB Segera Terapkan WFH bagi ASN, Surat Edaran Sedang Disiapkan
- PAD Melampaui Target, Pemkab Lombok Tengah Identifikasi Asal-usul Sisa Anggaran 2025
- Antisipasi PAD Rp20 Miliar Hangus, Pemprov NTB Kebut Regulasi Retribusi Tambang Rakyat
” Ini sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja selama tahun 2024,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Selasa 12 September 2023 melansir CNBC Indonesia.
Cek rincian jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024, sebagai berikut :



