Hukrim

Giliran Kontraktor Proyek di Kota Bima Diperiksa KPK

Mataram (NTB Satu) – Pemeriksaan marathon terus dilakukan KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkot Bima.

Terbaru, penyidik lembaga Anti Rasuah itu memeriksa kontraktor yang mendapatkan paket pekerjaan, Bambang Hariyanto.

IKLAN

Bambang yang ditemui wartawan siang ini enggan memberikan komentar terkait pemeriksaan KPK.

Termasuk apakah dugaan suap dan gratifikasi di lingkup Pemkot Bima.

Yang jelas, katanya, tahun 2018 sampai 2021, perusahaannya mendapat dua paket pengerjaan jalan dengan anggaran Rp3,8 miliar sampai 5 miliar.

Berita Terkini :

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Back to top button