Hukrim

Giliran Kontraktor Proyek di Kota Bima Diperiksa KPK

Mataram (NTB Satu) – Pemeriksaan marathon terus dilakukan KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkot Bima.

Terbaru, penyidik lembaga Anti Rasuah itu memeriksa kontraktor yang mendapatkan paket pekerjaan, Bambang Hariyanto.

Bambang yang ditemui wartawan siang ini enggan memberikan komentar terkait pemeriksaan KPK.

Termasuk apakah dugaan suap dan gratifikasi di lingkup Pemkot Bima.

IKLAN

Yang jelas, katanya, tahun 2018 sampai 2021, perusahaannya mendapat dua paket pengerjaan jalan dengan anggaran Rp3,8 miliar sampai 5 miliar.

Berita Terkini :

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button