Mataram (NTB Satu) – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda NTB menduduki peringkat pertama di Indonesia dalam hal pencegahan CPMI ilegal.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengungkap, sejak awal terbentuknya Satgas TPPO Polda NTB jumlah kasus yang telah ditangani sebanyak 27.
“Dari 27 kasus itu, korbannya 196 korban,” katanya.
Rinciannya, sebut Arman, 165 laki-laki dan 31 diantaranya adalah perempuan.
Selain menyelamatkan ratusan korban, Satgas TPPO juga berhasil mengamankan puluhan tersangka. Rinciannya, 23 tersangka laki-laki dan 17 perempuan.
Berita Terkini :