Tarif Parkir di Kota Mataram Naik, Apa Sebanding dengan Pelayanan?
Mataram (NTB Satu) – Tarif retribusi parkir akan mengalami kenaikan setelah ditetapkannya Perda Pajak dan Retribusi Daerah Kota Mataram. Naiknya tarif parkir ini menuai keluhan dari masyarakat, terutama fasilitas dan pelayanan parkir.
Salah seorang pedagang nasi di sekitaran Jempong Baru Yusuf, mengatakan Perda tersebut harus disosialisasikan terlebih dahulu ke masyarakat, termasuk ke juru parkir (jukir). Sebab selama ini banyak keluhan masyarakat ke oknum jukir.
“Jangan sampai ini dimanfaatkan juga oleh para jukir untuk menarik harga lebih tinggi lagi. Apalagi hanya sekedar mengambil uang saja, tidak memberikan pelayanan yang baik kepada pengendara,” ujarnya Rabu 6 September 2023.
Berita Terkini:
- 566 Warga Binaan Lapas Sumbawa Dapat Remisi Idulfitri 1447 Hijriah
- 347 Narapidana Lapas IIB Selong Lombok Timur Terima Remisi Idulfitri 1447 H
- Salat Idulfitri di Lapangan Pahlawan, Jarot–Ansori Serukan Persatuan dan Refleksi Pembangunan Sumbawa
- Momen Idulfitri 1447 H, Bupati Paparkan Pemerataan Kartu KSB Maju dan Strategi Transformasi Ekonomi Pasca Tambang
Yusuf juga menambahkan, para pengedara sering mendapatkan pelayanan yang kurang baik dari jukir, karena hanya sekedar mengambil uang tanpa membantu pemilik kendaraan.
“Sering terjadi, apalagi kalau hanya sekedar meninggalkan motor sebentar, mereka hanya ambil uang lalu pergi. Tidak ada inisiatif buat mundurin motor, kalau memang harga naik, kualitas fasilitas dan pelayanan juga harus naik,” tegasnya.



