“Kemungkinan besar nantinya akan terbagi menjadi dua jalur. Ada melalui jalur tanpa skripsi, ada yang tetap menempuh jalur skripsi. Kelebihan dari jalur skripsi ini analisisnya lebih tajam,” pungkasnya.
Dirinya menilai, jika hal ini akan diterapkan, tentunya akan berdampak cukup signifikan terhadap sistem pendidikan perguruan tinggi di Indonesia.
Dalam merespons perubahan kebijakan ini, Rektor Universitas Islam Al-Azhar beserta jajarannya akan sigap dalam mengakomodasi opsi kelulusan tanpa skripsi.
Oleh karena itu, membentuk sinergi antara semua pihak terkait penting dilakukan. Tujuannya agar mahasiswa, pihak perguruan tinggi hingga masyarakat memiliki pemahaman yang mendalam untuk menyukseskan implementasi kebijakan baru ini.
Berita Terkini:
- Kunker ke Surabaya, Komisi III DPRD NTB Nilai Perubahan Perda Penyertaan Modal Mendesak
- Diskursus Vol VI Overact Theatre, Menguak Sejarah Teater Kamar Indonesia
- Perjalanan Kepemilikan ANTV yang Kini Lakukan PHK Massal
- Sebelum Gubernur Terpilih Dilantik, Hassanudin akan Dievaluasi Kemendagri 9 Januari 2025
Dengan segala dinamika pro dan kontra yang ada, hal ini nantinya dapat memberikan desain pendidikan tinggi yang lebih beragam.
“Memang kebijakan penghapusan skripsi ini akan mengakibatkan pergeseran fokus, tidak lagi berupa akademis semata, melainkan lebih membidik pada keahlian dan penerapan nyata dalam dunia kerja. Opsi ini nampaknya mengarahkan mahasiswa ke arah vokasi yang lebih kuat, di mana keterampilan praktis menjadi hal yang lebih diprioritaskan,” tutup Rektor (STA)