Pendidikan
Ilmu Komunikasi Unram sudah Terapkan Aturan tak Wajib Skripsi

Mataram (NTB Satu) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Tinggi (Kemendikbudristek) pada 18 Agustus 2023 lalu mengeluarkan peraturan prihal tidak lagi mewajibkan skripsi sebagai syarat lulus S1 dan D4.
Kebijakan itu tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Berita Terkini:
- Viral Video Wakil Ketua DPRD Bima Sebut Hobinya Memenjarakan Aktivis
- Masyarakat Sampaikan Terima Kasih ke Baznas NTB atas Bantuan Perbaikan Rumah Layak Huni ke Lansia
- Audiensi KSP dan Bupati, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Garuda di Lombok Timur
- Menlu Belanda Minta Maaf Kluivert Gagal Bawa Timnas Menang Lawan Arab Saudi
Nantinya, tugas akhir bisa berbentuk macam-macam sesuai keputusan masing-masing perguruan tinggi. Seperti tugas proyek, prototipe dan sebagainya.
Bahkan, tugas akhir tersebut bisa dikerjakan secara berkelompok.
Mengenai hal itu, Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Mataram (Unram) menyebut sudah lama mencanangkan, bahkan merealisasikan agar tugas akhir tak harus berbentuk skripsi.