Pendidikan
Ilmu Komunikasi Unram sudah Terapkan Aturan tak Wajib Skripsi
Mataram (NTB Satu) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Tinggi (Kemendikbudristek) pada 18 Agustus 2023 lalu mengeluarkan peraturan prihal tidak lagi mewajibkan skripsi sebagai syarat lulus S1 dan D4.
Kebijakan itu tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Berita Terkini:
- Tunjuk dr. Jack Jadi Kepala Bapenda, Pemprov NTB Tegaskan Sudah Sesuai Kompetensi
- Pemkab Bima Tegaskan APBD 2026 tak Cacat Prosedural dan Sesuai Aturan
- Bupati Iron Putar Otak Cari Solusi untuk 1.600 Honorer Pemkab Lombok Timur
- Dana Desa Lombok Timur 2026 Terancam Terjun Bebas
Nantinya, tugas akhir bisa berbentuk macam-macam sesuai keputusan masing-masing perguruan tinggi. Seperti tugas proyek, prototipe dan sebagainya.
Bahkan, tugas akhir tersebut bisa dikerjakan secara berkelompok.
Mengenai hal itu, Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Mataram (Unram) menyebut sudah lama mencanangkan, bahkan merealisasikan agar tugas akhir tak harus berbentuk skripsi.



