Pendidikan
Ilmu Komunikasi Unram sudah Terapkan Aturan tak Wajib Skripsi
Mataram (NTB Satu) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Tinggi (Kemendikbudristek) pada 18 Agustus 2023 lalu mengeluarkan peraturan prihal tidak lagi mewajibkan skripsi sebagai syarat lulus S1 dan D4.
Kebijakan itu tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Berita Terkini:
- Kasat Narkoba “Bernyanyi”, Kapolres Bima Kota Diperiksa Propam Polda NTB
- Pemkab Lombok Tengah Tegaskan Persoalan Tambang Ilegal Gunung Kongbawi
- LIPSUS – Dampak SOTK: Jabatan Ngambang, TPP Hangus
- Rektor Ummat Raih Gelar Doktor, Angkat Isu “Talaq Telu” dan Perjuangan Perempuan Sasak dalam Hukum Keluarga Islam
Nantinya, tugas akhir bisa berbentuk macam-macam sesuai keputusan masing-masing perguruan tinggi. Seperti tugas proyek, prototipe dan sebagainya.
Bahkan, tugas akhir tersebut bisa dikerjakan secara berkelompok.
Mengenai hal itu, Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Mataram (Unram) menyebut sudah lama mencanangkan, bahkan merealisasikan agar tugas akhir tak harus berbentuk skripsi.



