BERITA NASIONAL

Dibuka September, Berikut Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Mataram (NTB Satu) – Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan kembali dibuka pada September 2023.

Sejumlah dokumen penting dibutuhkan untuk mendaftar kedua posisi tersebut. Adapun pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dilakukan secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.

Pembukaan pendaftaran rekrutmen CPNS dan PPPK akan dimulai pada 17 September 2023.

Apa saja dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar CPNS atau PPPK 2023?

Baca Juga :

IKLAN
1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button