Mataram (NTB Satu)- Pemkot Mataram akan menerapkan pembayaran retribusi non tunai berbasis aplikasi di pasar tradisional untuk mengurangi masalah kebocoran dan data dagang. Penerapan retribusi non tunai tersebut sedang menunggu aplikasi siap pakai dan anggaran perubahan.
Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram saat ini sedang melakukan uji coba terhadap aplikasi pembayaran retribusi non tunai pasar tradisional.
“Kami sedang lakukan uji coba dan sekarang tinggal beli alat EDC dan kartunya,” kata Kepala Disdag Kota Mataram Uun Pujianto, Rabu 30 Agustus 2023.
Uun menambahkan bahwa saat ini pihak Disdag juga sedang dalam proses menyelesaikan masalah data dagang.
“Ada masalah data dagang dan kami sedang melengkapi semuanya, supaya bisa masuk di aplikasinya,” tambahnya.
Baca Juga :
- Partai Gelora Ungkap Sinyal Lalu Iqbal Maju Pilgub NTB, Ozi : Mulai Tanya tanya Bursa Cagub
- Tak Dapat Jatah Transmigrasi Ke Sulawesi, Disnaker Kota Mataram akan Surati Pusat
- Nelayan Pesisir Ampenan Kumpulkan Sampah Sebanyak 16 Ton Saat Gerakan BCL
- Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak, Bappenda NTB Sampaikan Surat Teguran
- Zul-Rohmi 20 Hari Lagi, Pencegahan Stunting Capai Target Nasional