Mataram (NTB Satu) – Kota Mataram tidak mendapatkan jatah transmigrasi ke Sulawesi. Hal tersebut merujuk pada keputusan rapat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang menetapkan bahwa Provinsi Nusa Tenggara Barat tidak mendapatkan kuota transmigrasi ke Sulawesi.
“Pemerintah pusat hanya memiliki kuota 150 orang untuk seluruh Indonesia. Sementara, NTB tidak mendapatkan bagian untuk transmigrasi tahun ini, kalau NTB tidak ada kuota, secara tidak langsung Kota Mataram juga tidak dapat jatah” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram H Rudi Suryawan, Rabu 30 Agustus 2023.
Rudi menjelaskan, pada tahun 2022 Kota Mataram mengirimkan dua orang yang pergi ke Sulawesi Tenggara. Pihak Disnaker tetap memantau dan memperhatikan dua orang tersebut dalam mengikuti program transmigrasi.
“Warga yang dikirim untuk transmigrasi mereka membuka lahan baru, bukan hanya bekerja, mereka datang kesana diberikan lahan kosong oleh pemerintah seluas 2 hektare, dan itu untuk mereka kelola. Saat mereka berangkat, sudah disediakan fasilitas dari Pemkot seperti alat potong, dan pertanian. Beda lagi dari Pemprov, bahkan pusat pun memberikan bantuan,” katanya.
Baca Juga :
- Nelayan Pesisir Ampenan Kumpulkan Sampah Sebanyak 16 Ton Saat Gerakan BCL
- Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak, Bappenda NTB Sampaikan Surat Teguran
- Zul-Rohmi 20 Hari Lagi, Pencegahan Stunting Capai Target Nasional
- Wakil Wali Kota Tanggapi Kabar Tersangka HM. Lutfi : Jangan Lampaui Aturan
- KPK Sita Dua Koper Dokumen di Gedung Wali Kota Bima