Mataram (NTB Satu) – Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan merespons soal kabar penetapan tersangka Wali Kota Bima, HM. Lutfi.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku tak ingin melampaui kewenangan, karena baginya itu ranah KPK.
“Kalau soal itu kan proses penegakan hukum ya, kita serahkan pada KPK, kita tidak boleh menilai seperti apa ending-nya, ya kita serahkan pada KPK.
Terlebih ketika ditanya seputar kemungkinan terburuk kekosongan jabatan Wali Kota.
“Kita tidak boleh melampaui aturan yang ada,” tegasnya.
Baca Juga :
- Giliran Rumah Wali Kota Bima Digeledah KPK
- Psikis Pemerintah Kota Bima Terganggu Digeledah KPK
- BREAKING NEWS – Giliran Dinas PUPR Bima Digeledah KPK
- BREAKING NEWS – KPK Geledah Kantor Wali Kota Bima
- KPK Benarkan Penggeledahan Kantor Wali Kota Bima
- Wali Kota Bima Tanggapi Ruangannya Digeledah KPK : Saya Mohon Doa