Mataram (NTB Satu) – Berkas dr. Dede Hasan Basri, tersangka dugaan korupsi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Sumbawa tahun 2022 dinyatakan lengkap.
Kasi Intel Kejari Sumbawa, Zanuar Irkham mengatakan, berdasarkan penelitian mantan Direktur RSUD itu dinyatakan lengkap. “Sudah lengkap,” katanya, Rabu, 23 Agustus 2023.
Saat ini, sambungnya, pihak Kejari sedang mengagendakan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum atau tahap dua.
“Jadi, penanganannya tinggal tahap dua. Nanti untuk pelaksanaannya, akan kami kabari lagi,” ucapnya.
Saat disinggung adanya upaya praperadilan dari dr. Dede, Zanuar mengatakan hal itu tidak menghambat proses hukum.
Baca Juga :
- Dugaan Korupsi Dana BLUD RSUD Sumbawa Menambah Daftar Kasus Korupsi di NTB
- Mantan Dirut RSUD Sumbawa Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BLUD
- Jaksa Kantongi Calon Tersangka Kasus BLUD RSUD Sumbawa
- Kejaksaan Perkuat Alat Bukti Dugaan Suap dan Gratifikasi Kasus Dana BLUD RSUD Sumbawa
- Rekanan Kembali Dipanggil Jaksa soal Dugaan Korupsi BLUD RSUD Sumbawa