Daerah NTB

KDD NTB Terbentuk, Siap Perjuangkan Hak 28.000 Penyandang Disabilitas

“Alhamdulillah ini menunjukkan komitmen Pemprov NTB terhadap saudara-saudara kita penyandang disabilitas, bahwa mereka harus mendapatkan layanan di dalam pembangunan,” kata Umi Rohmi dalam sambutannya pada acara Pelantikan Anggota, Launching dan Sarasehan KDD NTB, Rabu, 23 Agustus 2023.

Ia mengatakan, di NTB khususnya , masih banyak terjadi kasus diskriminasi terhadap penyandang disabilitas yang memiliki kemampuan dan keterampilan yang mungkin tidak dimiliki oleh orang normal. Namun justru tidak diakomodir dengan baik.

“Jadi ini Pekerjaan Rumah (PR) besar kita di NTB dan Indonesia adalah bagaimana mengubah mindset kita terhadap saudara-saudara kita penyandang disabilitas, mereka berbeda dari satu sisi. Tetapi tidak berbeda dari kemampuan dan kompetensi,” ujarnya.

IKLAN

Untuk itu, ia berharap keberadaan KDD setelah dilantik ini mampu menjadi partner yang sangat baik untuk semua kalangan, khususnya bagi penyandang disabilitas.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi NTB, Dr H. Ahsanul Khalik mengatakan, pelaksanaan program KDD dalam bentuk pemberdayaan kepada masyarakat penyandang disabilitas akan dimulai pada tahun 2024 mendatang.

Di mana KDD ini nantinya akan mengakomodir pelayanan dan pemenuhan hak 28.000 masyarakat penyandang disabilitas yang ada di NTB. Misalnya terkait dengan penanganan terhadap kasus hukum, pelatihan keterampilan disabilitas, serta memberikan pelayanan bagi penyandang disabilitas yang tidak diurus oleh keluarganya.

IKLAN

“Kalau ada keluarganya tidak mampu ngurus atau keluarganya sangat miskin, kita minta kepada keluarganya untuk menyerahkan kepada pemerintah, dengan diketahui oleh pemerintah desa yang kemudian akan dirawat dan dilayani sampai akhir hayatnya,” jelasnya. (MYM)

Baca Juga :

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button