Lombok Timur (NTBSatu) – Nilai tunggakan BPJS masyarakat Kabupaten Lombok Timur ternyata cukup mencengangkan, yaitu mencapai Rp37 miliar.
Bahkan, besaran tunggakan BPJS masyarakat Lombok Timur itu menjadi yang tertinggi dari semua kabupaten/kota di wilayah Bali-Nusra (NTB dan NTT).
Kepala BPJS Cabang Selong, Elly Widiani, pun menyebut hal itu berimbas pada besarnya celah kepesertaan dan keaktifan BPJS masyarakat Lombok Timur. Di mana jumlah kepesertaan sudah mencapai 98,86 persen, namun tingkat keaktifan pesertanya masih di angka 74,72 persen.
Elly pun menyebut perlu adanya upaya dari berbagai pihak untuk meningkatkan jumlah keaktifan tersebut.
“Seluruh segmen bergerak untuk mengaktifkan kepesertaannya. Terutama yang berada pada segmen PBPU mandiri, atau yang mendaftar secara perorangan,” kata Elly, Rabu, 6 November 2024.
Ia menyebut, 53 ribu lebih peserta dari seluruh peserta yang mendaftar secara mandiri dalam kondisi tidak aktif. Lantaran masih memiliki tunggakan.
Kondisi ini menurutnya menjadi tantangan untuk bagaimana menyampaikan informasi secara masif kepada para peserta yang menunggak untuk menyelesaikan tunggakannya.
“Saat ini bagaimana mendorong peserta ini untuk mengaktifkan kepesertaannya dengan membayar iuran atau mencicil tunggakannya melalui program yang telah kita buat untuk memudahkan masyarakat,” ucapnya.
Adapun periode tunggakan itu berkisar pada 2-24 bulan. Masyarakat dapat memanfaatkan program mencicil untuk menyelesaikan kewajiban pembayarannya.
Hal tersebut, lanjut Elly, dapat mempercepat pengaktifan kepesertaan BPJS. Serta, dapat digunakan dalam kondisi darurat maupun untuk berobat ke fasilitas kesehatan.
“Kalau aktif, jika sedang perlu layanan, bisa langsung digunakan. Jadi kalau posisinya tidak aktif, kemudian sakit, maka harus melunasi tunggakan terlebih dahulu. Jadi itu juga nanti tentu ada denda layanan,” jelasnya.