ADVERTORIAL

Mudahkan Penyebaran Hasil Penelitian, Brida NTB Buat Platform Terintegrasi

Mataram (NTB Satu) – Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) NTB saat ini sudah memiliki platform untuk mengurus rekomendasi izin penelitian. Setelahnya, Brida segera membuat platform yang terintegrasi sebagai database izin penelitian.

Alasan pembuatan platform terintegrasi ini, agar memudahkan penyebarluasan hasil penelitian. Sebab, sampai sekarang platform mengurus rekomendasi izin penelitian dan pelaporan hasil penelitian terpisah

Kepala Sub Bidang Diseminasi Hasil Riset dan Inovasi Teknologi Brida NTB, Hipzul Imtihan Wathani, S.Kel., M.Ak., menjelaskan platform sedang dibuat.

“Sedang dibuat database terintegrasinya tentang semua hasil riset dan inovasi tersebut. Harapannya, jika sudah jadi nantinya akan lebih terstruktur sehingga memudahkan pemetaan untuk penyebaran hasil penelitiannya,” jelasnya kepada NTBSatu, Senin, 7 Agustus 2023.

Pembuatan platform ini sedang dikerjakan atas kolaborasi dan kerja sama dua bidang di Brida NTB.

“Kami di bidang pemanfaatan riset dan inovasi bekerja sama dengan bidang penelitian pengembangan inovasi dan teknologi mengerjakan database tersebut,” tambahnya.

REAL COUNT PILKADA NTB

Ia juga menerangkan, bahwa database itu diperoleh melalui surat izin penelitian yang dikeluarkan Brida NTB

“Surat izin penelitian yang dikeluarkan tersebut yang akan kami integrasikan. Jika penelitian yang dilakukan sudah ada hasilnya dalam bentuk laporan akhir atau produk, itu yang akan kami coba atur dalam database,” terangnya.

Pihaknya akan mencoba mengaturnya sesuai dengan topik-topik penelitiannya, yang kemudian akan disebarluaskan kepada masyarakat.

“Misalnya dari database itu ada yang menarik, seperti di Lombok Utara ada temuan Lem Birahi namanya. Temuannya itu menang teknologi tepat guna yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lombok Utara. Dari temuan itu, kami coba bantu bagaimana pemanfaatan kepada masyarakat,” ujarnya.

Terlebih lagi kalau hasil penelitiannya dalam bentuk produk, katanya, sehingga bisa didampingi oleh bidang standarisasi dan sertifikasi Brida NTB.

“Bisa berkolaborasi nanti, sehingga hasil penelitian yang dilakukan peneliti ini dapat bermanfaat. Lalu dibantu distandarkan dan disertifikasi sehingga bisa dikomersialisasikan,” lanjutnya.

Sedangkan untuk saat ini karena belum ada platform terintegrasinya, pihaknya menggunakan secara sederhana saja melakukan pendataan hasil penelitian.

“Mulai dari judul penelitiannya apa, biodata peneliti, lokasi penelitian, dan apa hasil penelitiannya. Baru ditentukan luarannya seperti apa. Sesuai dengan Peraturan Gubernur tugas dan fungsinya diseminasi ya mendiseminasi semua jenis atau hasil riset, inovasi, maupun teknologi,” tandasnya. (JEF/*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button