Polemik Unram, Rektor Diperiksa Ombusman, Disurati Komnas HAM Hingga Kampus “Ditongkrongi” KPK

Mataram (NTB Satu) – Dugaan tindakan represif yang dilakukan Satpam Universitas Mataram (Unram) beberapa waktu lalu disorot berbagai kalangan, termasuk Komnas HAM. Kasus ini merupakan rangkaian dari protes mahalnya Tarif pendaftaran jalur pendaftaran Mandiri mahasiswa baru yang disebut sebut termahal di Indonesia, mencapai Rp500.000.
Tindakan itu terjadi saat beberapa mahasiswa Unram yang tergabung dalam “Aliansi Mahasiswa Unram Melawan” melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Rektorat Unram terkait penolakan biaya pendaftaran yang dinilai memberatkan pihak calon mahasiswa.
Baca Juga:
- Cegah Bencana Banjir dan Tanah Longsor, Gubernur Iqbal Ajak Geber NTB Lakukan Penghijauan
- Gubernur NTB: Penyaluran Bansos Harus Diarahkan untuk Pemberdayaan Jangka Panjang
- Pemprov NTB Harap MotoGP Mandalika Berdampak pada Ekonomi Ekonomi Lokal
- Rektor Ummat Lantik Tujuh Pejabat Struktural, Energi Baru Menuju Kampus Unggul dan Berdaya Saing
Tidak terima dengan perlakuan Satpam kampus, perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi tersebut melaporkan kejadian itu pada Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan NTB pada 26 Juni 2023.
Adapum materi laporannya, tidak hanya terkait SOP tindakan Satpam, tapi berkembang ke biaya pendaftaran mahasiswa yang disebut naik bahkan sampai 100 persen.
Dari yang awalnya Rp250.000 menjadi Rp500.000.