Polemik Unram, Rektor Diperiksa Ombusman, Disurati Komnas HAM Hingga Kampus “Ditongkrongi” KPK
Imbas laporan itu, Rektor Unram disurati oleh Ombusman untuk dilakukan pemeriksaan. Tepat 12 Juli 2023 kemarin, Rektor Unram yang diwakili oleh Wakil Rektor (WR) II, Dr. Sukardi, M.Pd. memenuhi panggilan dari Ombusman.
Meski pemeriksaan berjalan lancar, namun beberapa dokumen yang menjadi bahan pemeriksaannya dinilai masih kurang. Akhirnya, pihak terlapor dimintai untuk memenuhi dokumen tambahan seperti yang dimaksud.
Kepala Ombudsman ORI Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono mengatakan, dokumen tambahan yang sebelumnya diminta kepada pihak terlapor sudah dipenuhi, sekarang sedang disusun Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP).
Baca Juga:
- Rizki Juniansyah Pecahkan Rekor Dunia dan Sabet Emas SEA Games 2025
- Lahan Kurang dari 10 Are, Puluhan Koperasi Merah Putih di Mataram Tunggu Regulasi Pusat
- Pemkab Lotim Minta Semua Kades Penuhi Aturan Menteri Purbaya Cairkan Dana Desa
- Stok Daging di Sumbawa Dipastikan Aman Jelang Nataru
“Sekarang sedang dilakukan LAHP, kemungkinan hasilnya akan diketahui paling lambat 3 minggu,” kata Dwi kepada NTB Satu, Jumat, 18 Agustus 2023.
Tidak berhenti sampai disitu, polemik Unram dalam Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun 2023 juga disoroti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedatangan KPK beberapa waktu lalu untuk memantau pelaksanaan PMB di Unram, dan itu merupakan pertama kalinya dalam sejarah pelaksanaan PMB di kampus tersebut.



