Polemik Unram, Rektor Diperiksa Ombusman, Disurati Komnas HAM Hingga Kampus “Ditongkrongi” KPK
Pemantauan langsung ke Unram ini akibat ada berapa kasus dalam PMB di universitas lain.
Misalnya, yang terjadi di Universitas Lampung terkait kasus suap seleksi jalur mandiri sehingga menyebabkan Rektornya jadi tersangka. Begitu juga di Universitas Udayana, Rektornya menjadi tersangka karena terlibat dalam kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
Baca Juga:
- Rizki Juniansyah Pecahkan Rekor Dunia dan Sabet Emas SEA Games 2025
- Lahan Kurang dari 10 Are, Puluhan Koperasi Merah Putih di Mataram Tunggu Regulasi Pusat
- Pemkab Lotim Minta Semua Kades Penuhi Aturan Menteri Purbaya Cairkan Dana Desa
- Stok Daging di Sumbawa Dipastikan Aman Jelang Nataru
Terkahir, Rektor Unram disurati oleh Komnas HAM. Isinya adalah permintaan klarifikasi buntut dugaan kekerasan terhadap sejumlah aktivis saat aksi demonstrasi pada 20 Juni 2023 lalu.
Permintaan tanggapan terhadap orang nomor satu di Unram itu tertuang dalam surat nomor: 899/PM.00/K/VIII/2023 tanggal 2 Agustus 2023.
Hingga kini, pihak Rektor Unram belum memberikan klarifikasi sesuai dengan permintaan yang tertuang dalam surat tersebut. (MYM)



