Mataram (NTB Satu) – Operasi Jaran Rinjani Tahun 2023 Polresta Mataram periode 31 Juli 2023 sampai 14 Agustus telah selesai. Hasilnya, 88 tersangka berhasil diamankan.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa mengatakan, puluhan tersangka terdiri dari beberapa kasus yakni Curat sebanyak 66 kasus dengan 72 tersangka.
Kemudian Curas sebanyak 9 kasus dengan 13 tersangka, dan Curanmor 3 kasus dengan 3 tersangka.
“Dalam operasi ini, tiga kasus ini menjadi sasaran utama,” katanya kepada wartawan, Rabu, 16 Agustus 2023.
Baca Juga:
- Kereta Gantung Rinjani Ternyata akan Dilengkapi Jalan Raya
- Kereta Gantung Hanya Satu dari 24 Mega Proyek Wisata di Gunung Rinjani, Berikut Daftarnya
- Keunikan Kerajaan Jamur yang akan Dibangun di Kaki Gunung Rinjani
- Intip Megahnya Desain Karnaval Planet Hutan Hujan Rinjani, Satu Paket dengan Kereta Gantung
Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini diakui Kapolres dilakukan secara tertutup. Tujuannya, untuk menciptakan situasi Kambtibnas yang kondusif dan menekan tingginya angka tiga kasus tersebut.