Daerah NTBHukrimSumbawa

Akibat Cemburu, Pria di Sumbawa Tebas Leher Selingkuhan Istri

Mataram (NTBSatu) – Akibat cemburu, seorang pria berinisial JO (34) di Kabupaten Sumbawa menebas leher pria bernama Irfan Arsyad hingga tewas, pada Minggu sore, 16 Juni 2024.

Kejadiannya di Orong Untir Samuling, Dusun Abadi, Desa Gapit, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili menyampaikan, JO melakukannya karena menduga Irfan memiliki hubungan spesial atau berselingkuh dengan istrinya.

“Motifnya perselingkuhan, akibat cemburu dan sakit hati. Akhirnya, tersangka bunuh korban,” katanya, Selasa, 18 Juni 2024.

Polisi Beberkan Kronologi

Regi menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan istri Irfan bernama Susana (40) di Polsek Empang pada hari kejadian. Ia melaporkan telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan hilangnya orang atau pembunuhan suaminya di Orong Untir Samuling, Dusun Abadi, Desa Gapit, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa.

“Istri korban kebetulan sedang di rumahnya di Dusun Lapangan, Desa Empang Bawa, Kecamatan Empang. Tiba-tiba, ia mendapat kabar dari salah satu warga yang menemukan suaminya telah dalam keadaan terluka parah dan meninggal dunia,” bebernya.

Mendengar informasi tersebut, istri korban kaget dan merasa keberatan. Sehingga, langsung menuju Polsek Empang untuk melaporkan kejadian.

Terduga Pelaku Ditangkap dan Jadi Tersangka

Usai menerima laporan istri korban, Polres Sumbawa langsung melakukan penyelidikan. Pada hari Senin, 17 Juni 2024, tim Opsnal Polres Sumbawa mendapat informasi tentang keberadaan terduga pelaku.

Kemudian, tim Opsnal bergerak menuju rumah JO di Dusun Lapangan, Desa Empang Bawah, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, pukul 20.00 Wita.

“Setiba di sana, tim langsung melakukan interogasi singkat terhadap pelaku. JO pun mengakui telah menebas Irfan Arsyad menggunakan sebilah parang hingga kerongkongan korban robek dan tangan kirinya putus,” jelas Regi.

Tim juga melakukan penggeledahan rumah terduga pelaku dan mengamankan satu buah parang yang digunakan.

“Atas kejadian tersebut, tim Opsnal Polres Sumbawa mengamankan terduga pelaku ke Mako Polres Sumbawa dan menyerahkan barang bukti ke penyidik untuk ditindaklanjuti,” ungkap Regi.

“Pihak penyidik juga telah menetapkan JO sebagai tersangka,” tambahnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button