Lombok Timur (NTBSatu) – Aksi super nekat dilakukan tiga orang berinisial IK, AN, dan F. Dugaanya, tiga orang tersebut hendak menyelundupkan sabu-sabu ke dalam sel tahanan Polres Lombok Timur pada Sabtu malam, 26 September 2024 lalu.
Beruntungnya Sat Resnarkoba Polres Lombok Timur menggagalkan aksi ketiga terduga pelaku. Polisi langsung mengamankan dan memeriksa. IK, AN, dan F
Kepala Sat Resnarkoba Polres Lotim, Iptu Muhammad Naufal, menjelaskan penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas piket terhadap perilaku tiga orang yang hendak memasuki area Polres.
“Ketika kami periksa, kami menemukan satu paket sabu seberat 0,57 gram yang mereka sembunyikan dalam kemasan pasta gigi,” ungkap Naufal, Jumat, 1 November 2024.
Dalam penyelidikan awal, ketiga terduga pelaku memiliki peran masing-masing dalam upaya penyelundupan barang haram tersebut ke sel tahanan. IK berperan sebagai kurir dengan modus berpura-pura menjenguk tahanan untuk membawa narkoba.
“Modus ini cukup licik, mereka mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu di barang-barang sehari-hari,” ucap Naufal.
Pencegatan ini menurutnya merupakan hasil dari kejelian petugas yang selalu siaga. Ia pun mengapresiasi kinerja jajarannya yang sigap dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke tahanan.
“Ini menunjukkan bahwa petugas kami selalu waspada terhadap ancaman penyelundupan narkoba,” ujarnya.
Kapolres Lombok Timur, AKBP Hariyanto, juga menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan dan koordinasi dengan berbagai pihak dalam mencegah peredaran narkoba di Lombok Timur.
Sementara, tiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan sekaligus polisi melakukan pengembangan dugaan jaringan peredaran narkoba yang lebih besar. (*)