Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mendapatkan kuota formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 sebanyak 2.031. Dengan rincian, 1.335 formasi guru, 523 formasi tenaga kesehatan, dan 173 untuk formasi teknisi.
Jumlah kuota formasi guru tahun ini yang diterima Pemprov NTB, sesuai dengan yang telah diusulkan Dinas Dikbud NTB bersama Badan Kepegawain Daerah (BKD) NTB bulan April lalu. Bahkan, terdapat penambahan formasi yang didapat.
Awalnya sebanyak 59 formasi dengan jumlah kuota 1.355 diusulkan, namun berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), yang didapat sebanyak 63 formasi dengan jumlah yang sama.
Berikut daftar formasi PPPK guru tersebut berdasarkan Keputusan Menpan-RB nomor 545 tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov NTB:
- Guru Agama Budha 4 formasi;
- Guru Agama Hindu 8 formasi;
- Guru Agama Islam 66 formasi;
- Guru Agama Katolik 3 formasi;
- Guru Agama Kristen 5 formasi;
- Guru Agribisnis Perikanan 18 formasi;
- Guru Agribisnis Tanaman 6 formasi;
- Guru Agribisnis Ternak 20 formasi;
- Guru Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian 10 formasi;
- Guru Akuntansi dan Keuangan Lembaga 20 formasi;
- Guru Animasi 13 formasi;
- Guru Antropologi 4 formasi;
- Guru Bahasa Arab 7 formasi;
- Guru Bahasa Indonesia 26 formasi;
- Guru Bahasa Inggris 116 formasi;
- Guru Bahasa Perancis 1 formasi;
- Guru Bimbingan Konseling 75 formasi;
- Guru Biologi 68 formasi;
- Guru Broadcasting dan Perfilman 8 formasi;
- Guru Busana 13 formasi;
Baca Juga :