Pemerintahan

Pemprov Tanggapi Penolakan Peleburan Diskop UMKM: Alasannya Rasional

Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB menilai, usulan Pansus Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) DPRD NTB, memisahkan Dinas Koperasi (Diskop) dan UMKM dengan Dinas Perdagangan dan Dinas Perindustrian sangat rasional.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Organisasi Setda NTB, Tri Budiprayitno membeberkan, alasan Pansus menginginkan Diskop dan UMKM berdiri sendiri, agar ke depan bisa fokus mengawal program Koperasi Merah Putih.

“Jadi sangat rasional pemisahan ini,” kata Yiyit, sapaan Plt Kepala Biro Organisasi Setda NTB, Rabu, 4 Juni 2025.

Sebagai informasi, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal mengusulkan penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seperti Diskop dan UMKM dengan Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan, menjadi Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan.

IKLAN

Namun, Pansus SOTK DPRD NTB tidak menyetujui langkah penggabungan tiga dinas ini. Dewan menginginkan Diskop dan UMKM berdiri sendiri. Sementara yang jadi bergabung adalah Dinas Perindustrian dengan Dinas Perdagangan.

“Usulan dari eksekutif terkait dinas koperasi digabungkan dengan Dinas Perdagangan, Pansus mohonkan koperasi berdiri sendiri. Perindag yang digabung,” jelas Yiyit.

Mayoritas Fraksi Setuju Raperda SOTK

Sebelumnya, mayoritas fraksi di DPRD NTB menyetujui Raperda SOTK usulan Gubernur NTB. Dalam rapat finalisasi Pansus SOTK Senin 2 Juni 2025, tujuh dari delapan fraksi menyatakan setuju. Sementara itu, Fraksi PPP absen dalam rapat tersebut.

Ketujuh fraksi tersebut, Fraksi Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, PKB, Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR) gabungan NasDem, PDIP, Perindo, dan Fraksi Amanat Bintang Nurani Rakyat (ABNR) gabungan PAN, PBB, dan Hanura.

IKLAN

Catatan salah satunya datang dari Fraksi PKB. Secara tegas menolak penggabungan Dinas Pemuda dan Olahraga dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. “Hanya di satu item itu saja PKB tidak setuju,” jelas Ketua Pansus SOTK, Hamdan Kasim.

Selain PKB, enam fraksi lain juga mengajukan beragam rekomendasi terkait penataan OPD lingkup Pemprov NTB.

Salah satunya memutuskan tidak menggabung Diskop dan UMKM dengan Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan. Padahal, berdasarkan usulan eksekutif, ketiga dinas ini digabung menjadi Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan.

“Dinas Koperasi dan UMKM terpisah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan digabung. Di tingkat Pansus kami sudah selesai menetapkannya,” tegas Ketua Fraksi Golkar ini.

Fraksi PPP absen dalam rapat finalisasi Pansus SOTK. Hamdan menyatakan absennya PPP tidak mempengaruhi keputusan final. “Bulat tujuh fraksi itu. Kalau PPP tidak hadir saya tidak tahu sikapnya,” jelasnya. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button